ACEH TAMIANGHALO POLISIHEADLINENEWSREGIONAL

Terjaring Razia, Para Pengendara Di Aceh Tamiang Diberi Sanksi E-Tilang

×

Terjaring Razia, Para Pengendara Di Aceh Tamiang Diberi Sanksi E-Tilang

Sebarkan artikel ini
Terjaring Razia, Para Pengendara Di Aceh Tamiang Diberi Sanksi E-Tilang
Terjaring Razia, Para Pengendara Di Aceh Tamiang Diberi Sanksi E-Tilang

News Satu, Aceh Tamiang, Minggu 4 Juni 2017- Sejumlah pengendara di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terjaring razia yang digelar Satlantas Polres setempat. Razia terhadap kendaraa roda dua (2) dan roda (4) ini dilakukan di depan kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang, dalam razia tersebut para pengendara yang melanggar langsung diberi sanksi E-Tilang.

“Para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas langsung diberi sanksi E-Tilang, jadi para pengendara tidak perlu mengikuti sidang, melainkan langsung ke Bank untuk membayar dendanya,” terang Kasat Satlantas Polres Aceh Tamiang AKP Dede Kurniawan,SIK, Minggu (4/6/2017).

Dalam Pelaksanaan Razia ini, petugas Satlantas Polres Aceh Tamiang melakukan secara Hunting, yaitu dengan cara menindak pelanggaran lalu lintas dengan Kasat Mata seperti Helm, Melawan Arus dan melanggar Lalulintas serta kendaraan yang dicurigai oleh petugas.

“Razia ini dilakukan secara kasat mata, jika ada pengendara yang melanggar akan langsung diberi sanksi E-Tilang. Kemudian setelah dibaya ke Bank bisa langsung mengambil surat-surat kendaraan bermotornya yang ditahan oleh petugas dengan menunjukkan bukti transfer dari Bank,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, kelengkapan berkendara, baik memakai helm maupun surat-surat kendaraan bermotornya.

“Utamakan keselamatan pada saat berkendara, dan selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik SIM maupun STNK,” pungkasnya. (RN1)

Comment