BREBESDPRD BREBESHEADLINENEWSREGIONAL

Ratusan Rumah Akan Digusur, Komisi III DPRD Brebes Desak Pemkab Beri Solusi

×

Ratusan Rumah Akan Digusur, Komisi III DPRD Brebes Desak Pemkab Beri Solusi

Sebarkan artikel ini
Ratusan Rumah Akan Digusur, Komisi III DPRD Brebes Desal Pemkab Beri Solusi
Ratusan Rumah Akan Digusur, Komisi III DPRD Brebes Desal Pemkab Beri Solusi

News Satu, Brebes, Sabtu 27 Oktober 2018- Ratusan warga Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) merasa cemas dan gelisah. Sebab, rumah mereka akan digusur dan tidak adanya ganti untung. Selama puluhan tahun warga merasa nyaman dan damai, meskipun diakuinya bahwa tanah yang mereka bangun bukan miliknya. Akan tetapi, pada saat ini rumah mereka akan digusur karena ada di bantaran sungai Babakan atau kali sogo.

Saat ini, sebagian rumah warga di Desa Sutamaja, Kamurang Wetan dan Desa Dukuh Loh sudah digusur. Sehingga, mereka harus membuat  tenda untuk masak dan tidur.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Brebes Charudin mengatakan, persoalan pembongkaran rumah warga yang berada di sepanjang pinggiran sungai merupakan program Kementrian dan PSDPR dalam rangkan normalisasi sungai dan mengantisipasi banjir, serta kekumuhan.

“Itu memang program dari kementrian PUPR melalui PSDPR Kabupaten Brebes, akan tetapi Pemkab harus memikirkan nasib mereka yang rumahnya dihusur,” kata Politisi PDI Perjuangan ini, Sabtu (27/10/2018).

Ia mengatakan, ada sekitar 1.229 rumah warga yang dinilai bangunan liar, baik yang dibangun sepanjang irigasi atau sungai di wilayah Kabupaten Brebes. Beberapa Kecamatan bangunan liar yang dalam penertiban, selain tidak berizin kondisinya sangat berbahaya jika di musim hujan.

Namun demikian, mereka juga merupakan warga negara yang mendapatkan perlindungan hukum dan sosial. Oleh karena itu, harus ada solusi dan pemberian ganti untung bagi mereka yang terkena penggusuran.

“Mereka merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, jadi Pemerintah harus memikirkan ganti untung dan berika solusi bagi mereka,” tandasnya.

Sementara itu menurut Kepala Desa Cimohong Sodikin melalui Sekretaris Desa menjelaskan. Pihaknya sedang mencari solusi untuk rumah tinggal warga, sebagai pamong desa tetap memperjuangkan hak warga. Adapun persoalan ganti rugi itu bukan wewenang nya.

“saya belum bisa menjelaskan sepenuhnya berapa rumah warga yang akan dibongkar, ada selentingan bahwa warga memiliki kekitir atau leter c. ya mudah – mudahan dalam waktu dekat dapat bisa mengkalkulasinya. Nanti akan berembug dengan kepala desa, untuk penjelasan lebih lanjut” kata sekdes Castro. (Imanuddin/M. Yadi)

Comment