News Satu, Sumenep, Senin 19 November 2018- Jelang tutup tahun anggaran, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) masih rendah. Bahkan, hingga November 2018 ini serapan APBD masih baru 46 persen, hal itu terjadi karena banyaknya rekanan yang belum mengajukan pencairan.
“Hingga November 2018 ini, serapan anggaran masih 46 persen, jadi ini merupakan tugas kita semua agar semua anggaran bisa terserap semua,” ujar Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim, M.Si, Senin (19/11/2018).
Lanjut mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode ini, minimnya serapan anggaran tersebut terjadi, karena banyaknya rekanan belum mengajukan pencairan, padahal pekerjaan fisiknya sudah rata-rata dikerjakan semua.
“Saat ini uang masih ngendap di Kas Daerah (Kasda), jadi dengan waktu yang sudah mepet ini dimanfaatkan dengan baik. Sebab, pada tanggal 15 Desember sudah tutup tahun anggaran dan tidak boleh ada pengeluaran APBD lagi,” tandasnya.
Namun demikian, lanjut Bupati Sumenep dua periode ini, dirinya sangat yakin serapan APBD 2018 akan mencapai diatas 70 persen.
“Saya yakin serapan APBD Sumenep pada tahun 2018 akan mencapai 70 persen lebih,” ucapnya.
Ia menambahkan, RAPBD Sumenep tahun 2019 sudah disahkan menjadi APBD, sehingga pada awal Januari 2019 bisa langsung dilakukan kegiatan. Kecuali untuk kegiatan yang sifatnya masih menunggu waktu, seperti program yang anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Januari 2018 sudah bisa dilaksanakan beberapa program yang dianggarkan dalam APBD Sumenep, dan kedepannya anggaran bisa terserap semua,” pungkas Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sumenep ini. (Hodri)
Comment