News Satu, Probolinggo, Minggu 30 Desember 2018- Petugas Gabungan Polres Probolinggo dan Polisi Militer menggelar razia narkoba di sejumlah rumah kos. Kegiatan razia dimulai dari sebuah kos di Simens serta JR di Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Sebelum melakukan penggeledahan, polisi terlebih dahulu meminta izin dari pemilik tempat kos yang disewakan. Selanjutnya, polisi merazia dengan mengetuk satu per satu tempat kamar kos.
Dari puluhan kamar kos, polisi tidak menemukan adanya penghuni kos yang kedapatan menyimpan atau menggunakan narkoba. Hanya di salah satu kamar yang ditempati beberapa perempuan, polisi mendapati 2 bungkus keminyan dan tanah. Saat ditanya, perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu tersebut mengaku jika barang itu merupakan untuk penglaris.
“Ini merupakan kegiatan rutin Satnarkoba dalam cipta kondisi. Kami menyasar indekos yang ada di wilayah Hukum Polres Probolinggo,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto melalui Kasat Reskoba AKP Suherly Sanjaya, Minggu (30/12/2018).
Menurutnya kalau razia Gabungan tersebut, untuk meminimalisir Peredaran Narkoba jelang pergantian malam tahun baru 2019.
“Sengaja kami lakukan razia di kos-kosan yang ditengarai adanya peredaran Narkoba. Karena dalam melakukan trasaksi para pengedar sabu ini kerap menyasar rumah kos,” Terangnya.
Namun, dari Razia tersebut tidak ditemukan barang haram.
“Tadi ada beberapa penghuni yang dites urine langsung, hasilnya negatif,” pungkasnya (Bambang)
Comment