HEADLINEKRIMINALNEWSREGIONALSUMENEP

Tewas Terbunuh Atau Kesetrum, Keluarga Korban Ngelurug Polres Sumenep

×

Tewas Terbunuh Atau Kesetrum, Keluarga Korban Ngelurug Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Tewas Terbunuh Atau Kesetrum, Keluarga Korban Ngelurug Polres Sumenep
Tewas Terbunuh Atau Kesetrum, Keluarga Korban Ngelurug Polres Sumenep

News Satu, Sumenep, Kamis 28 Februari 2019- Keluarga Moh. Hasan, Warga Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsogsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), yang meninggalnya diduga dibunuh, mendatangi Polres setempat, Kamis (28/2/2019). Kedatangan mereka tidak lain untuk mempertanyakan kepastian meninggalnya Moh. Hasan, apakah benar-benar meninggal karena kesetrum atau dibunuh orang.

Dalam kasus tersebut, tim penyidik Polres Sumenep, menetapkan dua orang tersangka yakni Misnal  dan H. Rofiqi selaku penggarap lahan. Bahkan, keduanya telah menjalani proses persidangan dan divonis 5 bulan kurungan.

Namun, keluarga Moh. Hasan (korban,red) tidak percaya dengan hasil penyelidikan Polres Sumenep yang menetapkan Misnal dan H. Rofiqi sebagai penyebab kematiannya. Menurut keyakinan keluarga korban bahwa Moh. Hasan (korban, red) meninggal bukan akibat terkena setrum di lahan milik Misnal dan H. Rofiqi. Melainkan, korban dibunuh sebelum terkena setrum, terbukti ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Bahkan, saat mendatangi Polres Sumenep, keluarga korban (Moh. Hasan, red) datang bersama Misnal dan H. Rofiqi yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, serta sudah menjalani masa tahanan setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Sumenep.

Mereka datang ke Polres didampingi oleh pengacaranya untuk menghadap Kapolres Sumemep, AKBP. Muslimin dengan tujuan agar pembunuh dari Moh. Hasan segera ditangkap dan diproses hukum, karena versi mereka terdapat kejanggalan dalam proses penyidikan dalam kasus tersebut.

Pertama, keluarga korban berkeyakinan bahwa korban meninggal bukan karena kesetrum sebagaimana diungkapkan polisi, melainkan karena dibunuh oleh orang lain, lalu dibuang di pematang sawah, dimana menjadi TKP ditemukannya korban.

“Banyak dugaan kejanggalan yang terkesan dikesampingkan oleh penyidik. Salah satu kejanggalan, penyidik tidak pernah mencocokkan darah yang ditemukan di salah satu tegalan bekas gedung sekolah yang tak jauh dari lokasi ditemukannya korban,” terang pengacara keluarga, Bambang Hodawi, Kamis (28/2/2019).

Bambang mengaku telah menyampaikan fakta tersebut kepada penyidik, tetapi tidak pernah diperhatikan. Bahkan, seseorang yang diduga bersama korban pada malam kejadian oleh penyidik tidak pernah diperiksa, meski namanya di BAP muncul.

“Kami sudah minta, tetapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap tidak dihadirkan. Termasuk juga saksi ahli dari PLN juga tidak hadir dalam persidangan, kasus ini diputus begitu saja, tanpa ada keadilan buat keluarga dan terhadap orang yang menemukan dan juga pemilik sawah,” tukasnya.

Tetapi sayang, upaya mereka tak menemui hasil lantaran Kapolres tidak berada di temoat. Kabag Humas Polres Sumenep AKP, Moh. Heri mengatakan, bahwa Kapolres tidak bisa menemui karena saat ini ada di Mapolda Jawa Timur.

“Sekarang Pak Kapolres sedang menjalankan tugas di Polda Jatim. Kalau ada suratnya kami akan agendakan kembali di lain waktu,” katanya.

Seperti yang pernah diberitakan media ini, Moh Hasan ditemukan meninggal dunia di sebuah lahan kosong milik Misnal dalam kondisi tubuh luka bakar, Kamis (1/3/2018) lalu. Versi Polisi, Hasan diduga meninggal karena tersengat listrik dari perangkap monyet, sehingga penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Ahmad Kacong alias H Rofiqi. (Roni)

Comment