ACEH TIMURHEADLINENARKOBANEWSREGIONAL

Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Narkoba 28 Kilogram

×

Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Narkoba 28 Kilogram

Sebarkan artikel ini
Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Narkoba 28 Kilogram
Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Narkoba 28 Kilogram

News Satu, Aceh Timur, Jumat 15 Maret 2019- Untuk memberantan peredaran narkoba di wilayah Aceh Timur, Polres setempat kerap kali melakukan razia terhadap sejumlah tempat yang diduga kuat menjadi pasar peredaran barang haram tersebut. Nampaknya, kerja keras Polres Aceh timur tidak sia-sia, dan membuahkan hasil dalam memerangi narkoba.

Terbukti, tiga orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba berhasil ditangkap oleh Polres Aceh Timur, yakni MJ (43) dan FJ (25) warga Tanah Jambo Aye, Aceh Timur, serta AY (37) Desa Tanjung Kapai Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“AY merupakan residivis Polres Aceh Timur yang pernah ditangkap pada pada kasus narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, Jumat (15/3/2019).

Selain mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba tersebut, Polisi juga berhasil mengamank 28 kilogram narkoba.

“Tersangka sudah menjalani pemeriksaan dan proses di Pengadilan,” ujarnya.

Setelah ada inkrahct dari Pengadilan Negeri, pihaknya langsung melakukan pemusnahan terhadap 28 kilogram narkoba tersebut di Lapangan Apel Polres Aceh Timur di Jln. Medan – Banda Aceh, Desa Paya Billi Sa, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memblender narkoba dan dilarutkan ke dalam ember. Kemudian dibuang kedalam saluran pembuangan.

“Barang haram tersebut langsung kami musnahkan,” tandasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data pengungkapan kasus peredaran narkotika baik jenis sabu maupun ganja di wilayah hukum Polres Aceh Timur, semakin meningkat. Tidak hanya di kalangan dewasa, namun juga di kalangan pelajar.

“Hal ini menjadi perhatian khusus bagi semua pihak bagaimana upaya terhadap penanggulangan narkotika, khususnya pelajar. Selain itu perlu kiranya upaya preventif dari berbagai pihak guna menekan penyebaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” pungkasnya. (Della)

Comment