News Satu, Sumenep, Senin 15 April 2019- Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal hitungan hari, namun hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) belum menerima surat suara (SS) tambahan untuk 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti di Pondok Pesantren (Ponpes) dan Rumah Tahanan (Rutan) Klass IIB Sumenep.
“3 TPS di Ponpes Al-Amin Prenduan, dan 1 TPS di Rutan,” terang Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Senin (15/04/2019).
Rencananya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, akan mengambil langsung ke KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim), agar 4 TPS bisa melangsungkan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 17 April 2019.
“Hari ini kami jemput langsung ke Surabaya. Nanti sore sudah tiba di Sumenep dan besok bisa didistribusikan ke 4 TPS tambahan,” tandasnya.
Sementaran, jumlah DPT di Ponpes Al-Amin Prenduan sekitar seribu orang. Sedangkan di Rutan sekitar 200 orang. Sedangkan, Jumlah DPT di Kabupaten Sumenep pada Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang.
“Jumlah tersebut terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Mereka nantinya akan menyalurkan suaranya di 4.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” pungkasnya. (Nay)
Comment