News Satu, Ogan Komering Ilir, Minggu 19 Mei 2019- Seorang oknum karyawan Kantor Kebun Jaya Permai di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI nisial AN (33) ditangkap anggota Opsnal Polsek Sungai Menang.
Warga Camp Jaya Permai Dusun V Desa Gajah Mati itu ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Penangkapan pelaku dilakukan sesuai dengan laporan dari korban seorang Asisten di Kantor Kebun Jaya Permai inisial ADS (31), warga Camp Kebun Jaya Permai.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paursubbag Humas Bagops, Ipda Muhammad Nizar mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas setelah selesai melakukan apel Mandor di depan kantor tempat yang bersangkutan bekerja. Dugaan pengancaman itu sendiri terjadi pada hari Senin (11/2/2019) yang lalu sekira pukul 06.00 WIB di depan Kantor Kebun Jaya Permai, dimana pelaku baru saja selesai melaksanakan apel mandor.
Disaat itu juga, tiba-tiba pelaku marah-marah sambil menendang kursi dan Finger Print. kemudian pelaku langsung mencabut sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau dari pinggangnya dan langsung menemui korban sambil mengeluarkan kata-kata mengancam.
“Sehingga, korban dan karyawan yang lainnya menjadi merasa ketakutan, dan tidak mau bekerja untuk mengangkut buah,” terangnya, Minggu (19/5/2019).
Merasa terancam, kemudian korban dan karyawan lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Sungai Menang, dan laporannya di terima anggota Opsnal Polsek Sungai Menang.
“Atas laporan korban, pada hari Kamis (16/5/2019) sekira pukul 06.30 WIB, terlapor kami tangkap untuk selanjutnya akan menjalani proses hukum,” pungkas Nizar. (Hasan)
Comment