News Satu, Sumenep, Kamis 13 Juni 2019- Banyaknya tambak udang yang ilegal atau tidak mengantongi ijin di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), nampaknya harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah setempat.
Bahkan, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Hosri Yunanto juga angkat bicara dan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan keberadaan tambak udang yang diduga tidak mengantongi izin alias ilegal, karena dinilai meresahkan warga.
“Apalagi, keberadaan dari tambak udang yang tidak mengantongi ijin atau ilegal tersebut menimbulkan limbah, sehingga membuat masyarakat tidak nyaman,” ujarnya, Kamis (13/6/2019).
Ia mencontohkan, Tambak udang di Desa Pakandangan Barat. Di mana tambak udang tersebut diduga tidak mengantongi izin. Selain pula, pengelola tambak diduga telah melakukan reklamasi pantai.
“Saya sudah meminta pihak terkait untuk melakukan penertiban tambak udang tersebut,” tandasnya.
Lanjut Hosri Yunanto, pihaknya tidak menginginkan keberadaan bisnis yang dinilai menjanjikan itu malah merugikan warga. Oleh karena itu, pemkab hendaknya melakukan pengawasan dan menertibkan keberadaan tambak udang tersebut. Namun, satpol PP yang sudah turun ke lapangan hanya memberikan peringatan saja.
“Seharusnya, itu sudah bisa dilakukan penutupan karena sudah diduga tidak prosedural yakni tidak mengantongi izin, ucapnya dengan nada serius,” cetusnya.
Sementara, Fajar Santoso Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP menjelaskan, pihaknya sudah turun ke lapangan melihat langsung kondisi tambak udang tersebut. Pihaknya sudah melayangkan teguran kepada pengelola tambak udang tersbut.
“Memang kami masih melakukan teguran terlebih dahulu. Jadi, tidak serta merta melakukan penertiban, masih ada mekanismesnya,” katanya dengan singkat. (Nay)
Comment