News Satu, Bondowoso, Sabtu 15 Juni 2019- Untuk memastikan jumlah Guru ngaji yang ada di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan validasi dan verifikasi terhadap 5.665 guru ngaji. Hal itu dilakukan, agar data guru ngaji yang masuk ke Pemkab Bondowoso, benar-benar valid dan tidak ada lagi yang bukan guru ngaji masuk ke dalamnya.
“Agar data benar-benar valid dan yang bukan guru ngaji masuk kedalamnya, saya instruksikan agar camat terlibat langsung untuk melakukan validasi dan verifikasi data terhadap para guru ngaji di wilayahnya masing-masing,” ujar Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Sabtu (15/6/2019).
Ia menjelaskan, bahwa guru gaji yang harus dapat bantu itu ada beberapa kereteria yakni guru gaji langgar, jumlahnya minimal 10. Kemudian mereka akan diberik NIK yang akan di input ke aplikasi oleh bagian Kesra.
“Jadi nantinya tidak ada lagi guru ngaji yang mendapatkan honor ganda, dan tidak ada lagi yang bukan guru ngaji masuk dalam data,” tegas Wabup Bondowoso. (Rakib)
Comment