News Satu, Sumenep, Selasa 15 Oktober 2019- Inilah penyebab Pemerintah pusat belum mencairkan realisasi Dana Desa (DD) tahap ketiga. Hal itu terjadi, karena sejumlah Desa penerima Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum melengkapi persyaratan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi guna pencairan DD tahap ketiga tahun 2019 ini. Diantaranya, laporan serapan minimal 75 persen dari pencairan tahapan sebelumnya dan minimal output 50 persen pekerjaan fisik.
“Pelaporan itu di input di siskudes secara online. Namun hingga saat ini belum dilaksanakan oleh desa. Masih 40 persen desa belum melakukan laporan tahap sebelumnya,” kata Moh. Ramli, Selasa (15/10).
Lanjut Moh. Ramli, pihaknya telah mengundang sejumlah aparatur Desa agar segera menyelesaikan laporan serapan 75 persen tersebut. Sebab, jika Desa tidak secepatnya menyetorkan laporan realisasi Dana Desa (DD) tahap sebelumnya, maka secara keseluruhan DD-nya tidak bisa dicairkan.
“Kami sudah mengundang aparat desa ke sini untuk menyampaikan agar laporan tahap dua itu segera diselesaikan. Karena laporan itu merupakan salah satu syarat untuk pencairan tahap berikutnya. Tidak ada alasan yang bisa diterima untuk tidak menyetorkan laporan realisasi itu,” pungkasanya. (Nay)
Comment