News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 3 Maret 2020- Penambahan 515 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Tahun 2020 akan diusulkan secara bertahap dan tetap akan mengikuti arahan dari pusat. Hal ini di ungkapkan langsung oleh Endro Suarno, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Saat rapat penyusunan kebutuhan formasi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI).
Menurutnya, usulan ini sendiri untuk mengimbagi para ASN yang telah memasuki masa pensiun.
“Semoga bisa terealisasi karena tahun ini OKI kebagian 59 formasi dari tenaga teknis dan kesehatan,” katanya, Selasa (3/3/2020).
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ilir (OKI) H Husin S.Pd, MM menambahkan pada rapat tersebut, bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai tentu Pemerintah Daerah akan melaksanakan sesuai mekanisme yang ada. Menurutnya aturan yang ada sudah cukup jelas dan tinggal implementasi dari aturan tersebut.
“Analisa beban kerja dan Analisis jabatan turunannya akan jadi peta jabatan dan membuatnya. Dari sini keluarlah formasi jabatan ASN tidak cukup peta jabatan, karena dituntut juga pola kerja yang menyangkut kesejahteraan ASN,” pungkasnya.
Terkait ratusan ASN yang akan pensiun, menurutnya pengajuan akan segera dilakukan dan tentunya diharapkan yang diajukan sesuai dengan jumlah yang pensiun sehingga bisa berimbang. (Hasan)
Comment