DPRD SUMENEPHALO POLISIHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEPTNI/POLRI

Covid-19, Jajaran Polres Sumenep Pantau Setiap Perusahaan

×

Covid-19, Jajaran Polres Sumenep Pantau Setiap Perusahaan

Sebarkan artikel ini

News Satu, Sumenep, 9 April 2020 – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar pengecekan terhadap PT Tanjung Odi  (anak perusaah PT Garam Persero) beralamat Jl. Raya Pamekasan, Desa Patean, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kegiatan tersebut untuk memberikan imbauan Keaman dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkait Surat Edaran (SE) Mentri Perindustrian RI

dan Protokol Kesehatan dalam antisipasi pencegahan Virus Corona (Covid-19) yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan.

Kapolsek Kota Sumenep AKP Jawali melalui Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, dalam kegiatan tersebut dilakukan penyemprotan Disenfektan terhadap R4 serta dilakukan Screaning (alat pengukur tubuh) oleh satpam terhadap tamu.

“Perusahaan wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh untuk karyawan setelah berada di area pabrik atau tempat industri,” ujar Widiarti Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis (9/4/2020).

Dalam penyampaian Kapolsek Kota Sumenep, lanjut Widiarti, setiap perusahaan wajib menyediakan alat pencegah Covid-19 seperti tempat cuci tangan, Hand Sanitaizer, hingga dilakukan penyemprotan anti septik terhadap karyawan maupun tamu.

Tidak hanya itu, masih kata Widiarti, berbagai tempat yang ada di perusahaan baik Kantin, Mushollah dan tempat lainya harus di semprot terlebih dahulu dengan anti septik guna antisipasi penyebaran Covid-19.

“Setiap karyawan harus jaga jarak minimal satu meter, dan apabila ada karyawan yang sakit perusahaan harus segera merekomendasikan ke rumah sakit terdekat,” terang Widi.

Setelah petugas melakukan pengecekan tersebut, kata Widi, perusahan PT Tanjung Odi sudah memenuhi Standart Operasional Prosedur (SOP) dan memenuhi segala unsur yang ada di SE Mentri Perdagangan RI. (Hasan)

Comment