HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSREGIONALSUMENEP

Tuduh Tukang Santet, Dua Pria Di Sumenep Diamankan Oleh Polisi

×

Tuduh Tukang Santet, Dua Pria Di Sumenep Diamankan Oleh Polisi

Sebarkan artikel ini
Tuduh Tukang Santet, Dua Pria Di Sumenep Diamankan Oleh Polisi
Tuduh Tukang Santet, Dua Pria Di Sumenep Diamankan Oleh Polisi

News Satu, Sumenep, Kamis 16 April 2020- Lantaran keluarganya tak kunjung sembuh dari penyakit, AS (38) warga Dusun Laok Songai, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, dan MA (32) warga Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, diamankan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Jokotole Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena telah menuduh keluarga Misju sebagai tukang santet.

Kejadian tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas Kepolisian dari masyarakat bahwa tersangka mendatangi rumah Misju dan melakukan pengrusakan serta pengancaman. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, tersangka mendatangi rumah korban lalu memanggil korban untuk segera keluar rumah, lantaran takut, korban tidak keluar. Lalu Ali Fikri (cucu korban) keluar dari rumahnya untuk mencegah tersangka agar tidak terus mengendor pintu.

“Tersangka terus mengendor pintu rumah korban sambil berteriak “Mon Hawiyah mate, epate’ana eppa’na bekna” (bahasa Madura yang artinya, kalau Hawiyah mati, maka bapak kamu akan aku bunuh juga),” ungkap AKP Widiarti Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis (16/4/2020).

Dalam penuturannya, tersangka terus memukul kaca pintu rumah korban dengan tangannya sampai kaca tersebut pecah, akibatnya lengan tersangka luka hingga darahnya ber ceceran di depan pintu rumah korban.

“Percikan kaca juga mengenai muka Sugianto yang saat itu kebetulan berada di dalam rumah depan pintu, dan mengalami luka ringan di bawah bibir, di atas hidung dan sebelah kanan mata kanan,” katanya.

Ia menambahkan, tersangka AS langsung mengacungkan sebilah pisau kepada Ali Fikri dan mengejarnya sampai ke timur rumahnya, namun Ali Fikri berhasil lari.

“Ali Fikri menuju rumah Kepala Desa Meddelan. Kemudian kedua tersangka meninggalkan rumah korban,” timpalnya.

Latar belakang kejadian tersebut, tutur Widi,  berawal dari Hawiyah (bibi dari MA dan AS) yang merupakan saudara ipar korban, mengalami gatal-gatal dan sakit perut sejak pulang dari Malaysia sekitar 6 (enam) bulan yang lalu.

“Hawiyah pernah dirawat di RSI Kalianget sekitar 2 (dua) hari yang lalu, namun tidak kunjung sembuh. Sehingga kedua tersangka menuduh korban dukun santet,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa sebilah pisau ukuran panjang 22 cm, dan pecahan kaca, diamankan oleh Polres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut. (Hasan)

Comment