HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Polres Probolinggo Amankan 1 Pengedar dan 2 Orang Budak Narkoba

×

Polres Probolinggo Amankan 1 Pengedar dan 2 Orang Budak Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Probolinggo Amankan 1 Pengedara dan 2 Orang Budak Narkoba
Polres Probolinggo Amankan 1 Pengedara dan 2 Orang Budak Narkoba

News Satu, Probolinggo, Senin 20 April 2020- Kedapataan mengkonsumsi narkoba TT (39) warga Desa Pikatan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dan TS (42) warga Desa Sawaran Lor, Kabupaten Lumajang, ditangkap Polisi.

Kedua budak narkoba ini berhasil ditangkap, berkat adanya informasi masyarakat. Kemudian petugas dari Polres Probolinggo langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di sebuah warung di Desa Pesisir, Kecamatan Suberasih. Selain itu, petugas juga mengamankan SW (24) warga Desa pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo yang merupakan pemilik warung sekaligus yang menjual pil Trihexypenidyl.

“Dua pemakai sabu-sabu, dan seorang pengedar pil Trihexypenidyl,” terang Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Suharsono, Senin (20/4/2020).

Kedua tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik,” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi, dan bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Bambang)

Comment