News satu, Bondowoso, Sabtu 23 Mei 2020- Asisyanto alias P. Sultan (38) dibekuk oleh Satreskrim Polres Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (23/5/2020) karena kedapatan menjual ratusan petasan jelang lebaran Idul Fitri. Warga desa Gayam Lor Kecamatan Botolinggo itu, ditangkap saat menjual 200 buah petasan di pinggir jalan raya Situbondo-Bondowoso, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari.
Kasatrekrim Polres Bondowoso, AKP Agung menerangkan, ratusan petasan yang dibuat pelaku sendiri itu, hendak dijual pada pelanggannya dengan harga Rp 700 ribu.
“Sebelum dijual, pelaku sudah tertangkap terlebih dahulu,”ungkapnya.
Penangkapan pelaku sendiri berawal dari laporan warga. Kemudian, ditindak lanjuti dengan mengintai pergerakan Asisyanto alias P. Sultan yang berencana memasarkan petasan buatannya di kawasan Kecamatan Wonosari.
“Dari penangkapan dilakukan pengembangan, pencarian alat yang digunakan oleh pelaku untuk membuat petasan. Di rumahnya kita temukan sejumlah barang bukti,” jelasnya.
Comment