News Satu, Sumenep, Selasa 16 Juni 2020- Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi polemik dikalangan masyarakat. Pasalnya, RUU HIP tersebut terindikasi akan adanya kebangkitan paham komunisme. Oleh karena, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menolak RUU HIP tersebut.
Ketua MUI Sumenep KH Syafraji mengatakan, penolakan tersebut karena dinilai akan ada indikasi bangkitnya Isu komunis. Selain itu, juga berdasarkan maklumat dari MUI pusat tentang pemenolakan RUU HIP tersebut.
“Iya langkah kita tetap menolak, sebagai Maklumat MUI pusat, ” kata Syafraji Ketua MUI Sumenep, Selasa (16/6/2020).
Dalam pandangan KH Syafraji, ia menilai dalam RUU itu terdapat pasal yang mengatur tentang pemerasan Pancasila menjadi trisila atau bahkan ekasila.
“Bahkan dalam RUU tersebut tidak dimasukkan Tap MPR terkait pelarangan paham Komunis,” ujarnya.
Menurutnya, tidak hanya MUI saja yang menolak RUU HIP tersebut, bahkan, organisasi kemasyarakatan seperti NU dan Muhammadiyah juga turut menolak.
“Kita telah melakukan koordinasi dengan ormas yang ada di Sumenep,” tambahnya.
Ketua MUI itu mengungkapkan, sebagai antisipasi akan adanya gejolak di tengah masyarakat, pihaknya mengaku telah melakukan kordinasi dengan Polri dan TNI sebagai mitra untuk meredam isu soal RUU HIP.
“TNI dan Polri sebagai mitra kita, telah melakukan koordinasi untuk meredam persoalan ini di tengah masyarakat,” tutupnya. (Hasan)
Comment