HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

New Normal, Dishub Sumenep Perketat Arus Balik Santri

×

New Normal, Dishub Sumenep Perketat Arus Balik Santri

Sebarkan artikel ini
Agustiono Sulasno Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep
Agustiono Sulasno Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep

News Satu, Sumenep, Rabu 17 Juni 2020- Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan keterangan sehat mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, jelang masa new normal. Hal ini juga berlaku bagi para santri yang hendak kembali ke Pondok Pesantren (Ponpes) nya masing-masing, dengan wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti menunjukan hasil Rapid Test dari daerah tempat para santri itu berasal.

“Dari kemarin sudah dirapatkan di tim gugus itu bahwa untuk santri yang akan balik ke daerah asalnya harus melampirkan surat keterangan sehat saja,” ungkap Agustiono Sulasno Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Rabu (17/6/2020).

Menurut Agus, surat keterangan sehat tersebut tentu bervariasi, tergantung dari tempat tinggal masing-masing santri berasal.

“Semuanya itu tergantung dari wilayah yang bersangkutan. Seperti yang di Sumenep ini Ponpes besar itu menerapkan, bagi yang masuk ke Ponpes di wilayah Sumenep khususnya diwajibkan mereka dengan membawa hasil Rapid Test keterangan sehat,” paparnya.

Sementara, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap memperketat pengawasan, utamanya di tranportasi umum seperti Bus dan lainnya, untuk
mobilisasi kembalinya para santri nanti.

“Ini hasil keputusan tim gugus. Kenapa demikian, kita mengantisipasi pandemi Covid-19 bagi Ponpes. Protokoler Covid-19 tetap dilaksanakan,” tutupnya. (Hasan)

Comment