HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Camat Kayuagung, Dana Kelurahan Dapat Berjalan Sesuai Prioritas

×

Camat Kayuagung, Dana Kelurahan Dapat Berjalan Sesuai Prioritas

Sebarkan artikel ini
Camat Kayuagung, Dana Kelurahan Dapat Berjalan Sesuai Prioritas
Camat Kayuagung, Dana Kelurahan Dapat Berjalan Sesuai Prioritas

News Satu, Ogan Komering Ilir, Sabtu 20 Juni 2020- Dana kelurahan sebesar Rp.987.806.000,-  yang digelentorkan oleh pemerintah melalui Dana  Alokasi Umum (DAU)  tambahan (APBN) sebesar Rp.366.000.000,- dan APBD sebesar Rp.621.806.000,- kiranya dapat betul-betul diprioritaskan dan dilaksanakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Hal tersebut dikatakan Camat Kecamatan Kayuagung Iskandar S.Sos saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Sabtu (20/6/2020).

Lanjutnya, adapun prioritas dana kelurahan yakni untuk kegiatan  pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Diungkapkan Camat Kayuagung, untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan.

Sedangkan untuk Perberdayaan Masyarakat digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri,” jelasnya.

“Saat ini dana kelurahan baru berjalan dalam tahap pemberkasan, mudah-mudahan secepatnya dapat terealisasi meskipun saat ini masih dalam pandemi Covid-19,” tandasnya.

Ia berharap, pelaksanaan dana kelurahan yang dilaksanakan di 11 kelurahan dalam Kecamatan Kayuagung dapat berjalan sesuai dengan prioritas pelaksanaan dana kelurahan,” terangnya.

“Musyawarahkan dan berdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dan tetap koordinasi serta semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Mengenai pengawasan penggunaan dana kelurahan maupun hasil pelaksanaan kegiatan dilapangan langsung dari inspektorat OKI, namun kita tetap berharap peran serta masyarakat baik dari LSM maupun wartawan dan lainnya  tentunya tetap dibutuhkan sebagai Control sosial dan mitra kerja pemerintah dalam pembangunan. (Hasan)

Comment