DPRD SUMENEPHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Terpapar Covid-19, DPRD Sumenep Keluarkan Surat Rekomendasi Penutupan PT Tanjung Odi

×

Terpapar Covid-19, DPRD Sumenep Keluarkan Surat Rekomendasi Penutupan PT Tanjung Odi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir
Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir

News Satu, Sumenep, Selasa 23 Juni 2020- DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan surat rekomendasi agar Pemerintah Daerah segera melakukan penutupan sementara terhadap pabrik rokok PT Tanjung Odi. Sebab, sekitar 168 karyawannya dinyatakan reaktif virus covid-19.

“Kami telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada saudara Bupati Sumenep, agar segera menutup sementara PT Tanjung Odi,” tegas Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir, Selasa (23/6/2020).

Lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini, keputusan tersebut diambil agar bisa memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumenep.  Selain itu, juga dilakukan isolasi terhadap para karyawan PT Tanjung Odi. Sebab, ada salah satu karyawan yang terkena virus covid-19 sudah menularkan kepada suami dan mertuanya.

“Selain penutupan sementara terhadap PT Tanjung Odi, kami juga mendesak agar segera dilakukan isolasi terhadap karyawannya. Sehingga, tidak menular kepada masyarakat,” tandasnya. (red/**)

Comment