News Satu, Sumenep, Selasa 23 Juni 2020- DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan surat rekomendasi agar Pemerintah Daerah segera melakukan penutupan sementara terhadap pabrik rokok PT Tanjung Odi. Sebab, sekitar 168 karyawannya dinyatakan reaktif virus covid-19.
“Kami telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada saudara Bupati Sumenep, agar segera menutup sementara PT Tanjung Odi,” tegas Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir, Selasa (23/6/2020).
Lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini, keputusan tersebut diambil agar bisa memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumenep. Selain itu, juga dilakukan isolasi terhadap para karyawan PT Tanjung Odi. Sebab, ada salah satu karyawan yang terkena virus covid-19 sudah menularkan kepada suami dan mertuanya.
“Selain penutupan sementara terhadap PT Tanjung Odi, kami juga mendesak agar segera dilakukan isolasi terhadap karyawannya. Sehingga, tidak menular kepada masyarakat,” tandasnya. (red/**)
Comment