News Satu, Sumenep, Kamis 15 Oktober 2020- RM Warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus mendekam dibalik jeruji besi, karena diduga telah terlibat tindak pidana pencurian hewan ternak.
Kejadian itu bermula, saat Hartono Warga Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, hendak melihat kambing peliharaannya. Namun, ternyata kambing peliharaannya sudah tidak ada lagi didalam kandangnya.
Kemudian Hartono mencari kambing miliknya, dan ketemu dengan Adam bahwa 2 ekor kambingnya berada didekat sungai Desa Pojah, Kecamatan Gapur. Lalu Hartono mendatangi lokasi yang diinformasikan temannya itu.
“Setelah datang ke lokasi, ternyata memang benar kambingya berada didekat sungai dan ditungguin seorang laki-laki berinisial RM,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (15/10/2020).
Lalu Hartono menegurnya, jika kambing yang ditungguin RM itu miliknya. Kemudian Hartono bersama temannya langsung membawa RM ke Balai Desa Kalimook.
“Setelah dimintai keterangang oleh aparat Desa, RM langsung dibawa ke Polsek Kalianget,” terangnya.
Kemudian petugas dari Polsek Kalianget melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian hewan ternak tersebut.
“Kami melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” tandasnya.
Dari hasil penyelidikan, seekor kambing milik Hartono, ditemukan di sebuah kandang milik Sarifah Sa’odah dengan kondisi sudah tersembelih.
“Jadi ada 3 ekor kambing milik Hartono yang hilang, 2 ekor masih hidup dan 1 ekor sudah tersembelih di sebuah kandang milik warga. Dan kami akan terus melakukan pengembangan dalam kasus pencurian hewan ternak ini,” pungkasnya. (Lim)
Comment