HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Soal Klinik Aisyah, Bupati Pamekasan Mediasi Dengan Warga

×

Soal Klinik Aisyah, Bupati Pamekasan Mediasi Dengan Warga

Sebarkan artikel ini
Soal Klinik Aisyah, Bupati Pamekasan Mediasi Dengan Warga
Soal Klinik Aisyah, Bupati Pamekasan Mediasi Dengan Warga

News Satu, Pamekasan, Rabu 4 Nopember 2020- Puluhan perwakilan sesepuh dan perangkat Rukun Tetangga atau RT dari ratusan warga Kelurahan Gladak Anyar Kecamatan Kota, Pamekasan, mendatangi dan membeberkan fakta di Mandhapa Aghung Ronggo Sukowati Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, setelah melakukan aksi damai terkait penolakan rencana peningkatan status Klinik Utama Siti Aisyah menjadi Rumah Sakit menyisakan masalah pelik. Padahal, itu sudah terhitung tiga Minggu dari aksi damai yang dilakukan perwakilan warga dan perangkat RT 03/06 tersebut.

Itu terkait dengan alasan ketidaksetujuan pihaknya, dihadapan Bupati Pamekasan dan jajaran OPD terkait. Mulai dari polusi suara yang membuat warga terganggu, akses jalan dan pemukiman padat yang tidak layak untuk lokasi Rumah Sakit. Serta sering adanya perselisihan warga dengan keluarga pasien.

“Bahkan, dalam hal perijinan klinik yang saat ini ternyata sudah dicabut oleh Dinkes Kabupaten Pamekasan pada 1 September 2020. Serta dugaan pembuangan limbah medis cair yang mengalir ke selokan lingkungan yang membuat bau tidak sedap,” ungkap Muhammad Syaiful, Perwakilan Warga Jalan Amin Jakfar Gang V, Rabu (4/11/2020).

Diakuinya juga, selama ini pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi dua arah dengan pihak manajemen Klinik tersebut. Namun, tidak membuahkan hasil berarti dan terkesan makin buntu dengan adanya perselisihan.

Bahkan, saat ada kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Klinik beberapa Minggu lalu, pihak Perangkat RT merasa tidak dilibatkan dan tak ditembusi soal kegiatan itu. Ironisnya, menurut pengakuannya yang dihadirkan bukan merupakan warga sekitar Klinik tersebut, sehingga tidak tahu permasalahan di lingkungan sekitarnya.

“Oleh karena itu, ini merupakan jalan terbaik dengan mengadu pada kepala daerah yakni bapak Bupati agar segera ada solusi baik antara dua pihak. Kami hanya ingin dialogis tanpa aksi yang lainnya,” terangnya pada wartawan.

Sementara itu, setelah mendengar beberapa keterangan dari Kepala OPD terkait yang membidangi regulasi tersebut, Bupati Pamekasan, H. baddrut Tamam menyampaikan dihadapan warga yang hadir, bahwa pihaknya siap mengkomunikasikan dan mempertemukan dua belah pihak.

“Sementara ini, Masyarakat kami harapkan tetap tenang dan jaga kondusifitas bersama. Insya Allah, ini ada solusi melalui pertemuan bersama, nanti semua kami undang di sini lagi,” katanya.

Disinggung tentang ijin operasional klinik yang telah dibekukan atau dicabut, maka sesuai yang telah dipaparkan oleh Dinas terkait, maka pihak Klinik tidak boleh melakukan kegiatan operasional apapun lagi.

“Semua percaya Saya? Jadi sudah jelas ya, jika ijin operasional dibekukan maka tidak boleh ada lagi kegiatan operasional di sana. Dan sekarang tugas OPD terkait mengawasi itu,” tegasnya. (Yudi)

Comment