HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSPAMEKASANREGIONAL

Dua Budak Narkoba Dibekuk di Desa Konang Pamekasan

×

Dua Budak Narkoba Dibekuk di Desa Konang Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Dua Budak Narkoba Dibekuk di Desa Konang Pamekasan
Dua Budak Narkoba Dibekuk di Desa Konang Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Jumat 6 November 2020- Polisi tidak main main dalam menggulung sindikat dan penyalahgunaan obat terlarang dan narkoba. Entah, untuk kesekian kalinya jajaran penegak hukum ini mengganyang mata rantai para budak narkoba yang menjamur di pulau Madura khususnya.

Buktinya, Kamis 5 November 2020 sekira jam 17.15 wib, Anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang diduga telah menjadi perantara dalam jual beli barang haram itu. Bahkan juga diduga memiliki atau menguasai Narkotika golongan I Jenis Sabu tersebut.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Pamekasan, Jalan Raya Nyalaran Pamekasan, Jawa Timur seketika itu. Semua itu, guna melakukan pemeriksaan mendalam dan proses penyidikan lebih lanjut sebab sudah nyata nyata tertangkap tangan menguasai kristal putih itu.

Kronologis penangkapan berawal dari penggerebekan dalam sebuah Rumah di Desa Konang Kecamatan Galis Pamekasan, Jawa Timur.
Alhasil, tertangkap RH, 45 tahun, asal Dusun Asemmanis Desa Buddagan Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Lalu, Pria berinisial H, 35 Alamat Dusun Asemmanis Desa Buddagan Kecamatan Pademawu Pamekasan, juga.

“Terkait barang bukti ada 1 poket plastik klip yang merupakan sisa bekas narkotika golongan I jenis sabu. Setelah ditimbang dengan plastik masing-masing memiliki berat kotor kurang lebih 10,11 gram,” ungkap Kasat Reskoba Pamekasan, AKP Bambang Hermanto pada media, Jumat (6/11/2020) pagi.

Mereka akan diberatkan dengan aturan yang dilanggar, yakni pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebab peran tersangka sebagai pengedar bermodus mendapatkan sabu-sabu dengan cara membeli kepada seseorang dan kemudian sabu-sabu tersebut akan diantarkan kepada pembeli. (Yudi)

Comment