AGROBISNISEKONOMIHEADLINENEWSPAMEKASANREGIONAL

BPNT Digelontorkan, Polsek Pademawu Pantau Prosesnya

×

BPNT Digelontorkan, Polsek Pademawu Pantau Prosesnya

Sebarkan artikel ini
BPNT Digelontorkan, Polsek Pademawu Pantau Prosesnya
BPNT Digelontorkan, Polsek Pademawu Pantau Prosesnya

News Satu, Pamekasan, Rabu 11 November 2020- Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyelewengan atau tidak tepat sasaran dalam pendistribusian dan pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Majungan, Bhabinkamtibmas Desa  dari Polsek Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, kawal penyalurannya.

Aiptu Sucipto Kawedhar SH yang melaksanakan pengamanan dan pemantauan pembagian BPNT pada masyarakat Desa Majungan Kecamatan Pademawu, Pamekasan tersebut. Sesuai petunjuk teknis yang ada, proses penyaluran bertempat di toko ALI JAYA milik Suparman di Dusun Koberung Desa Majungan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, awal pekan ini.

Mekanisme pembagian Penerimaan BPNT periode November 2020 yang diserahkan berupa Sembako beras 15 Kg dan telor 1Kg. Kacang tanah 1/4 kg. Lalu ada Beras jagung 1/5 kg dan Daging 1/4 Kg. Tak ayal, bahan pokok itu, langsung diterima oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT.

Disinggung terkait jumlah warga masyarakat Desa Majungan penerima BPNT, pihaknya mencatat ada warga yang berjumlah 405 orang/ KPM (keluarga penerima manfaat) yang berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Tentunya, setelah melalui proses dan mekanisme penentuan data sesuai arahan Kementerian Sosial RI sebelumnya.

“Alhamdulilah kegiatan penyaluran bantuan pangan non tunai warga Desa Majungan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, tidak ada kendala” jelasnya pada media, Rabu (11/11/2020) pagi.

Selanjutnya, juga Bhabinkamtibmas Desa Majungan Polsek Pademawu, ini selalu memberikan himbaua pada warga masyarakat agar tetap disiplin prokes semasa pandemi ini. Agar segera tuntas dan kembali pada kondisi normal lagi setelah hampir setahun ini diselimuti wabah.

“Kepada ibu ibu mohon selalu memakai masker jika terpaksa harus keluar rumah. Apalagi saat di keramaian atau di pasar ya,” tukasnya. (Yudi)

Comment