News Satu, Pamekasan, Sabtu 5 Desember 2020- Mulai dari sudut-sudut persimpangan kota, sisi trotoar di jalan protokol, tempat keramaian remaja. Bahkan di Cafe dan toko waralaba yang harus tutup pada jam 22.00 wib, tidak luput dari gerilya sweeping satgas covid 19 Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang sekarang kembali ke Zona Orange lagi.
Upaya penegakan disiplin pada penerapan protokol kesehatan prokes covid 19 yang telah ditentukan, memang tidak semudah menerapkan aturan lainnya. Sebab penindakan tidak bisa secara serta-merta langsung dilakukan pada pelanggar. Melainkan secara preventif, persuasif dan humanis sebelum akhirnya memberikan sanksi pada yang indispliner.
Terlebih pada Malam akhir pekan, atau menjelang hari libur yang biasanya didominasi komunitas untuk kopdar dan berkumpul di titik tertentu. Akan nampak cendrung mengabaikan aturan jaga jarak, bahkan, tak jarang mereka berkumpul tanpa bermasker.
Tim satgas covid yang terdiri dari personil Satpol PP, Polri dan TNI ini bergerak setiap malam dari Mapolres Pamekasan, kemudian berpatroli keliling dari sudut kota Bumi Gerbang Salam, hingga menyasar pinggiran kota setempat. Mereka berupaya untuk menegakkan Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Perbup nomor 50 tahun 2020.
Seperti biasa, selain sasar target penertiban anjal dan pengamen dipersimpangan jalan dan kawasan eks.stasiun PJKA Kelurahan Patemon. Juga menarget disiplin pengunjung cafe dan warkop, serta pengelolanya yang tersebar di jantung kota, agar tetap taat Prokes yang berlaku.
“Taman kota juga biasanya dijadikan tempat konsentrasi massa, itu juga kami tertibkan agar taat physical Destancing dan meminimalisir kerumunan di pusat kota,” terang Mohammad Yusuf Wibiseno, Kabid. Penegakan Perundang-undangan Pol PP. Kabupaten Pamekasan, Sabtu (5/12/2020).
Diimbuhkannya, selama ini memang masih banyak warga yang kurang taat untuk bermasker dan jaga jarak terutama saat berkumpul di keramaian. Padahal pihak pengelola sudah memberikan jarak duduk saat harus berkongkow.
”Jadi, terkadang kami sampai harus terus memberi sanksi dan sosialisasikan setiap hari tentang pentingnya disiplin prokes”, tegasnya.
Khusus malam Sabtu itu, tim bergerak di beberapa tempat keramaian dari para pemuda yang sedang berkumpul. Yakni di cafe kunyah kunyah, cafe mimu mimu dan eks.Stasiun PJKA.
“Kami beri sanksi penyitaan dokumen identitas diri bagi yang melanggar Prokes. Semua tercatat ada 4 orang yang disanksi tertulis dan 5 orang yang wajib ikut sidang esok harinya di Posko Satgas di Arek Lancor,” tandasnya. (Yudi)
Comment