News Satu, Probolinggo, Selasa 29 Desember 2020- Aziz Fikri Hidayatullah (25), warga Jakarta Utara mewakili temannya dari 9 ABK yang dikontrak PT Berkah Aneka Laut jl Ikan Blanak no 18A kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur,selama 5 Bulan dikontrak namun sejak 1 Nopember sampai 28 desember bekum terima gaji utuh yang tidak sama dengan perjanjian kontrak yang tertulis dalam kontrak kerja.
Seharusnya 10 ABK menerima upah gaji sebesar 15 juta rupiah, selesai ground fishing (penangkapan ikan), semua ABK berdomisili diluar kota probolinggo.
Sementara yang bertanggung jawab sudah melarikan diri selama 3 minggu, sedangkan 10 ABK sudah pulang, 1 maninggal dunia, dan saat ini sisa 7 orang.
“Sebelumnya dibayar 3 juta namun sisanya belum sebesar Rp 13.5 juta bagi 7 orang, kami uang itu buat pulang,” ujarnya, Selasa (29/12/2020).
Supervisor PT Berkah Aneka Laut saat dikonfirmasi masih tidak enak badan kalau sudah pulih nanti akan saya hubungi.
Sementara Plt kepala dinas PMPSTP dan Tenaga Kerja kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan akan memanggil semua pihak untuk mediasi.
“Ini persoalan teknis kami cari informasi
detail dulu dan saya update nanti,” tandasnya. (Bambang)
Comment