BONDOWOSOHEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSREGIONAL

Kasus KDRT Paling Signifikan Di Bondowoso

×

Kasus KDRT Paling Signifikan Di Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Kasus KDRT Paling Signifikan Di Bondowoso.
Kasus KDRT Paling Signifikan Di Bondowoso.

News Satu, Bondowoso, Selasa 29 Desember 2020- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bondowoso mengalami peningkatan sepanjang tahun 2020.

Dari perincian Kasus kekerasan perempuan dan anak, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak kurang dari 42 kasus yang terjadi di Bondowoso, sehingga menjadi kasus yang paling signifikan dari sejumlah kasus yang dirilis oleh Polres Bondowoso saat acara pres conference akhir tahun 2020 di Aula Polres Bondowoso, Jawa Timur, Selesa (29/12/2020).

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, meyampaikan, untuk pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2020 mencapai 42 kasus. Meningkat dibanding tahun lalu yang berjumlah 28 kasus.

Untuk memastikan penyebabnya secara pasti, kata AKBP Erick mengatakan masih akan melakukan kajian analisa bersama pihak terkait.

“Banyaknya kegiatan anak sekolah online di rumah juga bisa jadi penyebab, tingkat ekonomi keluarga menurun, sehingga mempengaruhi emosi-emosi tertentu. Karena sering di rumah, bisa jadi yang menjadi pelampiasan keluarga sendiri di rumah yakni anak dan istri,” tuturnya.

Lebih lanjut AKBP Eric menuturkan, kejahatan itu dilakukan oleh keluarga terdekatnya sendiri, seperti dilakukan oleh Ayah tiri, Paman, kakek dan lain-lain.

Sementara untuk jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap di tahun 2020 meningkat 33 % dibanding tahun 2019. Terkait dengan jumlah kasus narkoba, jelasnya didominasi oleh oleh kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya. Terperinci yakni ada 77 kasus dengan jumlah tersangka 82 orang, dan dua orang di antaranya merupakan tersangka perempuan.

“Dari kasus itu jumlah barang buktinya mencapai 11,89 gram shabu, dan untuk kasus okerbaya barang buktinya mencapai 35.918 butir,” terangnya.

Kapolres Erick menyampaikan, tentu dengan meningkatnya jumlah tahanan di tengah pandemi, pihaknya lebih selektif lagi. Artinya, ada upaya untuk mencegah kluster baru di Lapas.

Dimulai dari rapid antibodi saat diperiksa, kemudian bila akan masuk penahanan akan ditindaklanjuti dengan prosedur lebih lanjut dari Satgas penanganan Covid-19.

Sementara itu data dihimpun mencarat untuk kasus curat ada 108 kasus (turun 23 persen), kasus tipu gelap naik 10 persen jadi 99 kasus, anirat ada 86 kasus atau meningkat 10 persen. (Rokib)

Comment