News Satu, Ogan Komering Ilir, Rabu 2 Januari 2021- Pasangan muda yang baru menikah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dihadiahi paket 3 in 1 dokumen kependudukan. Tak hanya surat nikah, pasangan pengantin baru di OKI bakal mendapat dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status baru.
“Program ini merupakan akselerasi dari Disdukcapil OKI bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten OKI untuk percepatan layanan administrasi kependudukan yang merupakan inovasi instansi terkait,” Ungkap Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, H. Antonius Leonardo, M. Si, Rabu (27/1/2021).
Inovasi tersebut, kata Anton, sebagai upaya Pemkab OKI untuk terus mendorong peningkatan seluruh pelayanan publik di Kabupaten OKI.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir Hendri menyebutkan, program ini merupakan pemberian dokumen secara terintegrasi dengan Kementerian Agama, dalam hal ini KUA.
“Bagi pasangan muda yang menikah, Disdukcapil dan KUA langsung memberikan 3 dokumen, berupa surat nikah, KTP suami istri dengan status baru, dan KK,” tuturnya.
Program ini menurut dia untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Tak perlu mengurus dokumen kependudukan lagi setelah menikah sebab semua akan terlayani secara otomatis,” Terangnya.
Comment