News Satu, Pamekasan, Kamis 28 Januari 2021- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memiliki banyak pola komunikasi publik yang selama ini dijalankan. Bahkan gencarnya berbagai informasi dan luasnya cakupan dampak dari informasi bebas di sosial media juga menjadi perhatian utama tatanan Organisasi Perangkat Daerah tersebut.
Salah satunya selain menguatkan sistem kinerja PPID yang memang telah melekat di setiap instansi pemerintah daerah, Diskominfo juga saat ini tengah gencar untuk memberdayakan fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Itu untuk membantu program dan sosialisasi berbagi informasi publik yang faktual dan aktual diluar media massa.
Contohnya, dalam menguatkan gerakan disiplin protokol kesehatan atau prokes yang telah dicanangkan pemerintah dari pusat hingga ke daerah. Terutama dalam menggugah kesadaran masyarakat, guna menekan penyebaran COVID-19 hingga ke pelosok Desa.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pamekasan Melalui Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik, Arif Rachmansyah, pola pemberdayaan masyarakat dalam hal Komuniksi dan informasi ini sudah memiliki payung hukum yang jelas. Bahkan, ini dapat memudahkan masyarakat mendapatkan layanan informasi yang bertanggung jawab dan faktual dari Pemerintah setempat.
Tak hanya itu, sebaliknya Pemerintah Kabupaten juga akan lebih mudah mengetahui informasi di bawah yang langsung dihimpun oleh Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM setempat pula. Sehingga lumbung informasi daerah akan lebih kaya dan dinamis melalui dua pola back-up informasi akurat Tersebut.
“Pemberdayaan kelompok informasi masyarakat ini penting, mengingat kelompok ini memiliki peran strategis dalam penyebarluasan informasi, diluar mekanis formil dari pemerintah melalui PPID,” katanya, Kamis (28/1/2021).
Kelompok Informasi Masyarakat, imbuh Arif, merupakan kelompok media yang berbasis media sosial dan kemasyarakatan. Sehingga disamping bisa membantu dalam penyebarluasan informasi, juga bisa membantu menangkal kabar bohong atau hoax yang juga banyak beredar di media sosial akhir akhir ini.
Secara teknis dalam KIM ini juga memiliki anggota dan kepengurusan sebagaimana sebuah organisasi masyarakat. Sehingga pengorganisasian penyebaran informasi akan lebih luas, bahkan bisa hingga ke desa-desa secara bertanggung jawab dan resmi dariatu lembaga tersebut.
Untuk memasifkan penyebaran informasi tentang pencegahan penularan COVID-19, terutama dalam program vaksinasi itu. Menurutnya, semua potensi media perlu digerakkan lebih masif dan komperhensif untuk suatu informasi yang benar dan akurat.
Baik dari sisi rekan media massa dalam rangkaian jejaring media elektronik, media cetak dan media online. Juga menggiatkan gerakan media intra seperti peran PPID dan KIM yang juga sudah memiliki ruang lebih baik di dunia Maya untuk mempublikasikan berbagai kegiatan. (Yudi)
Comment