BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Ini Alasan Bupati Bondowoso Tidak Disuntik Vaksin Covid 19

×

Ini Alasan Bupati Bondowoso Tidak Disuntik Vaksin Covid 19

Sebarkan artikel ini
Ini Alasan Bupati Bondowoso Tidak Disuntik Vaksin Covid 19
Ini Alasan Bupati Bondowoso Tidak Disuntik Vaksin Covid 19

News Satu, Bondowoso, Senin 1 Februari 2021- Bupati Bondowoso, Jawa Timur, Salwa Arifin tidak  bisa divaksin Covid-19, lantaran usianya telah mencapai 60 tahun lebih. Bupati Salwa terpaksa harus balik kanan setelah diskrening oleh petugas kesehatan saat acara vaksinasi Covid-19 untuk pejabat publik di Aula RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Senin (1/2/2021).

Hal itu di benarkan kan  oleh Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso dr. M. Imron, bahwa Bupati Bondowoso tidak disuntik vaksin Covid-19, karena umurnya lebih dari 60 tahun.

“Vaksin Covid-19 tidak bisa disuntikkan kepada orang dengan orang umur 60 tahun lebih. Sebab, sejauh ini belum ada jaminan keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun dari Kementerian Kesehatan,” katanya.

Lanjut Imron, ada tiga kategori penyebab seseorang tidak bisa menerima vaksin Covid-19. Selain soal batasan umur yang tidak boleh lebih dari 60 tahun, kedua ada penyakit penyerta, ketiga orang yang pernah terconvirmasi positif Covid-19.

“Yang tidak boleh umur di atas 60 tahun. Karena tidak ada keamanan dari BPOM. Yang diatas 60 ada Bupati dan Ketua MUI, dan kajari juga. Itu karena ada penyakit penyerta. Termasuk yang sudah pernah terkonfirmasi positif Covid-19,” tuturnya.

Sementara Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat lulus skrining dan telah divaksin Covid-19. Demikian pula dengan Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz , kepala Rumah Sakit  Bhayangkara Bondowoso, Wakil ketua DPRD Bondowoso,dan sejumlah forkopimda serta Nakes. (Rokib)

Comment