HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Ini Pandangan 4 Fraksi DPRD Sumenep Soal Pertambangan Fosfat

×

Ini Pandangan 4 Fraksi DPRD Sumenep Soal Pertambangan Fosfat

Sebarkan artikel ini
Ini Pandangan 4 Fraksi DPRD Sumenep Soal Pertambangan Fosfat
Ini Pandangan 4 Fraksi DPRD Sumenep Soal Pertambangan Fosfat

News Satu, Sumenep, Selasa 2 Februari 2021- Sejumlah legislator di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kini mengambil sikap, soal eksploitasi pertambangan Fosfat dalam review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033 yang dinilai sangat berbahaya terhadap lingkungan sekitar.

Nampaknya pada saat ini, sudah menjadi perbincangan dikalangan wakil rakyat, bahkan 4 Fraksi di DPRD Sumenep, mulai angkat bicara dengan pandangan masing-masing. Yakni mulai M. Muhri Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, Zainal Arifin Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H Abd Latif Ketua Fraksi PPP dan Masdawi Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumenep.

Menurut M Muhri, seluruh pertambangan baik dari unit usaha lain yang sekiranya menjadi biang terhadap rusaknya sumber daya alam (SDA) dan pencemaran lingkungan maka tidak ada toleransi terhadap kebijakan tersebut.

“Fraksi kami menolak kebijakan yang merugikan terhadap pencemaran lingkungan, dan merugikan masyarakat. Dan itu bukan hanya fosfat yang secara nyata akan berdampak berkepanjangan mulai dari kekeringan dan banjir. Bahkan persoalan tambak juga menjadi atensi khusus yang akan diperhatikan dalam revisi RTRW nanti,” katanya, Selasa (2/2/2021).

Kemudian, Zainal Arifin mengaku, soal kebijakan itu, ia akan membahas secara serius di pertemuan panitia khusus (pansus) nantinya terkait persoalan fosfat dan beberapa aktivitas pembantu pengrusakan alam lainya, akan dipertimbangkan dari sisi dampaknya terhadap kelestarian lingkungan.

“Tentunya akan dibahas secara serius, dan kami akan selamanya berpihak pada kepentingan masyarakat. Termasuk akan dikaji secara benar diinternal fraksi dulu. Akan dimatangkan,” tandasnya.

Sementara itu, H Abd Latif menilai, apabila pertambangan itu dilakukan maka ancamannya terhadap  kerusakan lingkungan, bahkan nanti menjadi perbincangan di kalangan aktivis, terlebih persoalan tambang fosfat.

“Sama, kami akan menolak terhadap kebijakan-kebijakan yang akan merongrong kekayaan alam yang memang harus dilindungi dan digunakan sewajarnya” tuturnya.

Sedangkan, Masdawi dari Fraksi Demokrat mengatakan, setiap kebijakan harus ada ada  pertimbangan dan sangat urgen dari titik zonasi, seperti pemetaan kawasan industri, kawasan yang harus dilindungi, kawasan permukiman, dan kawasan yang lainya.

“Sehingga tidak ada ceritanya ada pabrik dan yang tidak pantas lainnya, berada ada di tengah kota,” pungkasnya. (Hanif)

Comment