News Satu Pamekasan Selasa 11 Mei 2021- Pemkab Pamekasan telah resmi melaunching pelaksanaan Pilkades di Bumi Gerbang Salam, Serentak Tahun 2021. Maka telah ditetapkan pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan di 74 desa se Pamekasan itu akan dilaksanakan sesuai jadwal.
Ada langkah teknis lain yang akan dilakukan oleh Pemkab melalui DPMD Pemdes Kabupaten Pamekasan sebagai langkah teknis pelaksanaan. Hal ini disampaikan Plt. Kepala DPMD Pemdes, Achmad Faisol, bahwa pihaknya akan segera mensosialisaskan beberapa regulasi baru. Baik kepada panitia kabupaten, kecamatan dan pemerintah desa setempat.
Terutama dalam hal ini Kepala Desa dan Badan Perwakilan Desa, termasuk kepada panitia Pilkades. Itu terkait sosialisasi diantaranya tentang regulasi terbaru Penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang mutlak harus dilakukan.
“Kita sudah menyiapkan dana dari APBD untuk sarana itu sudah kita siapkan. Perlu diketahui bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu terdiri dari 500 Daftar Pemilh Tetap (DPT) tidak boleh lebih, ini yang baru. Ini yang harus ada kesiapan semua pihak. 500 DPT dimasing masing TPS, nah ini yang baru yang harus kita selalu sosialisasikan,” katanya, Selasa (11/5/2021).
Comment