HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSPAMEKASANREGIONAL

Waspadai Peredaran Upal, Polisi Blusukan Toko Waralaba di Pamekasan

×

Waspadai Peredaran Upal, Polisi Blusukan Toko Waralaba di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Waspadai Peredaran Upal, Polisi Blusukan Toko Waralaba di Pamekasan
Waspadai Peredaran Upal, Polisi Blusukan Toko Waralaba di Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Senin 31 Mei 2021- Anggota polsek Pademawu Pamekasan Jawa Timur, kerap menggelar Patrolirutin di wilayah hukumnya. Secara dialogis mereka masuk dan kunjungi pemilik toko kelontong ataupun waralaba di Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Tentu, semua dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan tenteram pada warga masyarakat sekitar. Tak ayal jika personil Polsek Pademawu Polres Pamekasan, Bripka Zaki kurniawan dan Brigadir Hafifurrahman selalu getol melaksanakan upaya dialogis itu.

Mereka memberikan pesan resmi untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di sekitarnya, supaya tetap aman dan kondusif. Terutama dari berbagi upaya tindak kriminal yang kerapkali terjadi karena ada kesempatan. Bripka Zaki kurniawan dan Brigadir Hafifurrahman blusukan memberi imbauan khusus terkait. Itu kaitannya dengan situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas).

“Kami patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga mereka dapat lebih tenang dengan beraktifitas,” ucap Birpka Zaki Kurniawan, Senin (31/5/2021).

Kedepan patroli dialogis ini akan dilaksanakan secara terus menerus dan intensif. Baik itu dialogis maupun mobile, tentunya guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas secara umum.

“Tapi juga mengimbau kepada pedagang agar pada waktu transaksi lebih waspada dengan uang palsu (upal, red) yang diterima. Mereka harus teliti lebih seksama dengan cara diraba, dirasa, diterawang,” terangnya pada media.

Upaya ini menjadi cara edukatif pada toko kecil hingga besar agar redam peredaran Upal. Sehingga secara komulatif warga bisa saling menjaga terjadinya peredaran uang palsu di Pademawu.

Selain itu mengingat masih dalam masa pandemi, kepada para pengunjung dan pengelola tetap disarankan agar tetap mematuhi prokes. Baik dari bermasker jaga jarak dan siapkan sarana prokes lainnya sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku. (Yudi)

Comment