News satu, Bondowoso, Senin 21 Juni 2021- Berlakukan Work From Home (WFH), di Dua organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bondowoso, karna Terdapat Pegawai Terpapar Covid-19. Dua OPD dimaksud yakni Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), dan Dinas Lingkungan, Hidup, dan Perhubungan (DLHP).
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Soekaryo, Mengatakan, Maski diberlakukan WFH, sebagaimana surat edaran Bupati Salwa Arifin, di dua OPD itu setiap jam kerja hanya 50 persen karyawan yang masuk. mereka tetap harus melampirkan tugas dan dilaporkan ke atasan melalui aplikasi e-Kinerja. Namun demikian setiap akhir bulan mereka juga harus melaporkan output kinerjanya melalui aplikasi serupa.
“laporannya dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” jelasnya, Senin (21/6/2021).
Bagi pegawai yang WFH, Kata dia, untuk absennya yang biasa pakai faceprint, mereka lakukan dengan mengupload jadwal kerja yang ditandatangani kepala perangkat daerah ke aplikasi Sinka.
“Jadi mereka tak leha-leha. Tetap bekerja untuk masyarakat. Kalau yang kerja ya tetap harus faceprint, terus taat protkes,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa masih belum tahu sampai kapan pelaksanaan WFH di ke dua OPD akan dilakukan. Karena masih akan dibicarakan bersama di tim Satgas Covid-19 kabupaten.
“Meski WFH pelayanan masyarakat tak boleh terganggu, tetap jalan terus,” pintanya.
Namun bagi pegawai yang WFH pun dilihat kesehatannya. Diutamakan kepada pegawai yang mengidap penyakit.
“Kita minta karyawan yang WFH itu yang punya penyakit seperti kencing manis, darah tinggi, penyakit jantung, gagal ginjal, gangguan pernafasan, dan penyakit lainnya,” pungkasnya. (Rokib)
Comment