HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Polres Pamekasan Bekuk 17 Tersangka Kriminalitas

×

Polres Pamekasan Bekuk 17 Tersangka Kriminalitas

Sebarkan artikel ini
Polres Pamekasan Bekuk 17 Tersangka Kriminalitas

News Satu, Pamekasan, Senin 12 Juli 2021- Kepolisian Resor Pamekasan, Madura , Jawa Timur menggelar jumpa media terkait pengungkapan kasus kejahatan. Terutama yang selama ini terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2021 di Halaman Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (12/7/2021).

Gelar kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, dan Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS. Dengan Operasi Kepolisian bersandi ops Sikat Semeru 2021 yang dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni hingga 9 Juli 2021 ini melibatkan melibatkan 250 personil Polres Pamekasan yang terbagi dari beberapa satgas.

“Operasi Sikat Semeru 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah, selama masa Pandemi Covid-19 dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar.

Dikatakan Apip, sasaran dalam operasi khusus kali inimeliputi pelaku kejahatan Curas, Curat, Curanmor , Sajam / handak / senpi, Premanisme. Bahkan Kejahatan jenis Street Crime yainnya yang cukup meresahkan Masyarakat.

“Alhasil dari pengungkapan ops sikat yang kita dapat sebanyak 17 kasus dan jumlah tersangka 17 orang, dimana kasus curanmor sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka dimana dari 3 orang tersangka diantaranya masuk dalam target operasi/TO berkaitan dengan maraknya curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan,” ungkapnya.

Lalu ada kasus Premanisme/pungli sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, serta Street crime sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka. Kemudian juga kasus Sajam sebanyak pengungkapan 2 kasus dengan 2 tersangka yang berhasil digulung.

“Selain itu, diluar pelaksanaan Ops Sikat kita juga mengamankan pelaku judi sebanyak 3 orang tersangka dan pengedar Minuman beralkohol/Miras sebanyak 1 orang tersangka,” paparnya.

Sedangkan, untuk barang bukti petugas mengamankan sepeda motor hasil kejahatan. Serta ada senjata tajam, uang tunai, Handphone, serta 580 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Pencapaian hasil Ops Sikat semeru tahun ini meningkat sebesar 88,89% (naik 8 kasus) dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9 kasus. Ini menandakan menurutnya, kuantitas kejahatan Cukup meningkat apalagi di saat masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19 saat ini.

“Kami selaku Aparat Penegak Hukum selalu siap senantiasa Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan. Penindakan ini akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti di sini saja,” tegasnya.(Yudi)

Comment