News Satu, Pamekasan, Rabu 14 Juli 2021- Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informasi atau Diskominfo Kabupaten Pamekasan selalu melibatkan masyarakat dalam menjalankan fungsi informasi dan komunikasinya. Salah satu yakni kelompok informasi masyarakat atau KIM untuk mensosialisasikan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT kepada masyarakat luas.
Keterlibatan KIM di Bumi Gerbang Salam sebagai bentuk sinergi Dalam sosialisasi dan edukasi, serta pengawasan pelaksanaan berbagai program kedepannya. Sehingga, DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan pada 2021 itu efektif dan sesuai sasaran program yang disasar.
Berdasarkan data Diskominfo Pamekasan, jumlah KIM yang ada saat ini sebanyak 13 kelompok yang tersebar dan bisa terlibat langsung. Yakni diantaranya, KIM Kafe Warta, KIM Pamekasan Hebat, KIM Mawabeya, KIM Titanic, KIM Barokah, KIM Suka Maju, KIM Suka Makmur, KIM Bintang, KIM Sakera, KIM Kamboja, KIM Taman Bunga, KIM Perona dan KIM Loka.
“Keberadaan KIM ini akan membantu pola penyebaran informasi terkait DBHCHT. Agar masyarakat bisa memahami bagaimana penggunaan DBHCHT,” kata Kepala Diskominfo melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik atau IKP, Arif Rachmansyah pada media, Rabu (14/7/2021).
Ditambahkan, KIM dinilai dalam peran penting yang perlu dilibatkan melalui wadah media informasi berbasis masyarakat dengan pola kelola profesional. Mengingat juga sudah diakui oleh Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah nomor 38/2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota.
Tak hanya itu, dalam Peraturan Menteri Kominfo RI nomor 17/2009. Yakni tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, juga diatur secara teknis keberadaannya. Lalu dalam, Peraturan Menteri Kominfo RI nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.
“Sehingga peran KIM melalui media yang dikelola inilah yang nantinya akan turut menyebar informasi yang kredibel dan bertanggungjawab. Inilah yang menjadi pertimbangan kami, mengapa KIM perlu dilibatkan dalam mensosialisasikan pemanfaatan DBHCHT Pamekasan tahun 2021,” tutupnya.(Yudi)
Comment