News Satu, Pamekasan, Jum’at 23 Juli 2021- Dinilai tidak memihak terhadap kepentingan mahasiswa, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, digeruduk oleh massa aksi. Tak hanya itu selama seharian mereka mengepung komplek kampus negeri yang berada tepat di pinggir jalan trans nasional itu.
Kedatangan ratusan mahasiswa tersebut untuk menuntut Rektor IAIN Madura kembali memberikan kebijakan terhadap mahasiswa. Sebab semua masih terdampak pandemi covid-19, lalu di tambah adanya PPKM Darurat yang masih berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali.
Awalnya, Aksi demontrasi tersebut digelar di depan pintu masuk kampus IAIN Madura, Jalan Panglegur KM4 Pamekasan, Jawa Timur, selama sehari pada Kamis (22/7/2021) kemarin.
Mereka merupakan gabungan massa dari barisan Mahasiswa dan Ormawa IAIN Madura. Sebelumnya, secara masif mereka long march dari kawasan Terminal Ronggosukawati kemudian menuju depan halaman dan pintu masuk IAIN Madura.
Tak ayal, dengan membawa mobil pikap dan menggunakan sound system, orator teriakan tuntutan dan keinginan mahasiswa pada rektor. Disamping, ada sebagian lagi ratusan mahasiswa IAIN Madura yang berjalan kaki dengan membawa pamflet tuntutan juga.
Alhasil, meski tidak mendapat izin untuk masuk ke dalam kampus oleh Satpam, barisan mereka tetap memaksakan diri untuk masuk area kampus guna menemui langsung Rektor IAIN Madura. Itu untuk meminta pemotongan UKT dipotong 30 % dan kouta 150 ribu tanpa syarat bagi mahasiswa semester 1-7 dan 50 % serta kouta 150 ribu bagi mahasiswa semester 9-13.
Tak hanya itu, Mereka juga menuntut agar mahasiswa yang baru masuk dan telah menyetor uang UKT harus dikembalikan oleh kampus IAIN Madura. Pasalnya semua evaluasi sistem pembelajaran sudah secara daring selama ini.
Ironisnya, dalam aksi massa itu, massa kemudian memblokade jalan dan membakar ban di depan pintu kampus IAIN Madura. Sehingga menurut pantauan media, sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas di jalur lintas utama, antar kota itu.
Dalam orasinya mereka meminta kepada Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim M. Ag untuk kembali mempertimbangkan surat keputusan tersebut.
“Lagi-lagi keputusan sangat tidak memanusiakan kepada kami, kami juga meminta kepada Rektor IAIN Madura bagaimana kembali mempertimbangkannya, karena ini tidak menguntungkan bagi orang tua kita,” teriak Abdul Latif, orator aksi saat itu, Jum’at (23/7/2021).
Selang beberapa jam aksi, Rektor dan Warek II IAIN Madura berkenan menemui massa aksi. Namun respon dari Rektor tetap dinilai tidak memihak terhadap kepentingan mahasiswa ynag dituntut.
Sebelumnya, memang pihak Rektor IAIN Madura telah mengeluarkan surat edaran tentang ketentuan pembayaran UKT Program Sarjana dan SPP Program Magister Dasar Nomor : B- /in.38/R/PP/00.9/07/2021. Namun surat edaran tersebut langsung ditolak DEMA IAIN Madura karena keputusan itu, dinilai tidak berpihak kepada orang tua mahasiswa saat pandemi.
“Sebelumnya DEMA IAIN Madura sempat melaksanakan audiensi secara virtual, Rabu (14/7/2021) lalu. Namun audiensi tersebut dinilai tidak mendapat hasil memuaskan oleh mahasiswa, sehingga hari ini mereka melakukan aksi demontrasi,” ungkap Korlap Aksi Syaiful Bahri. (Yudi)
Comment