HALO POLISIHEADLINENEWSPAMEKASANREGIONALTNI/POLRI

WBP Berkesempatan Sekolah Teologi, Meski di Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

×

WBP Berkesempatan Sekolah Teologi, Meski di Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

Sebarkan artikel ini
WBP Berkesempatan Sekolah Teologi, Meski di Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
WBP Berkesempatan Sekolah Teologi, Meski di Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Senin 9 Agustus 2021- Penyelenggaraan pendidikan sekolah teologi bagi warga binaan pemasyarakatan atau WBP dilakukan Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar. Yakni melalui Sekolah Tinggi Teologi Abdi Gusti Surabaya dan jajaran Lapas Narkotika II A Pamekasan Jawa Timur.

Tujuan dari kerja sama ini sebagai upaya peningkatan ilmu Teologi bagi narapidana yang beragama Kristiani. Khusus bagi WBP dengan sisa masa pidana lebih dari 1 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA setempat.

Menurut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sohibur Rachman, kegiatan pendidikan diselenggarakan oleh para pihak dalam bentuk Program Studi Diploma-1 Pendidikan Ilmu Teologi. Terutama bagi narapidana yang beragama Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan Narkotikanya.

“Semua dengan narasumber yang diperlukan dan memenuhi syarat berasal dari Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar maupun dari Sekolah Tinggi Teologi Abdi Gusti Surabaya,” katanya, Senin (9/8/2021).

Diharapkan, setelah narapidana peserta pendidikan selesai menjalani masa pidananya atau mendapatkan Program Integrasi, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikan. Baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan atau di Kampus Sekolah Tinggi Teologi Surabaya, Jawa timur.

Secara teknis, penyelenggaraan Pendidikan Teologi ini dilaksanakan selama 1 (satu) tahun. Itu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Studi Diploma-1 (D1).

“Sistem penilaian dan evaluasi yang dilaksanakan sesuai system dan evaluasi yang diterapkan Sekolah Tinggi Teologi Abdi Gusti Surabaya,” tukasnya.

Alhasil, jumlah peserta Sekolah Tinggi Teologi dari WBP Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan sudah berjumlah 27 Orang. Namun, karena pada saat ini masih dalam masa pandemi dan masa pembatasan PPKM Level III , maka pelaksanaan penddikan dilakukan secara Zoom Meting.(Yudi)

Comment