News Satu, Sumenep, Rabu 11 Agustus 2021- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi, SH,MH akan terus melayani masyarakat. Terbukti, pada saat ini, Bupati Fauzi telah merancang Call Center 112 untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya, yakni dengan menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui Call Center 112 yang bisa digunakan masyarakat untuk beberapa keperluan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, saat ini telah menyiapkan program pelayanan kepada masyarakat berupa pelaksanaan Call Center 112.
Program Call Center 112 ini bisa digunakan masyarakat untuk pengaduan terhadap beberapa hal kejadian yang signifikan dan darurat yang terjadi, dan butuh penanganan cepat dari Pemkab Sumenep.
“Kami saat ini telah melakukan persiapan pelaksanaan Call Center 112. Itu sebagai salah satu media instrumen untuk merespon aduan masyarakat tentang kejadian yang mengancam keselamatan,” katanya, Rabu (11/8/2021).
Lanjut Bupati Fauzi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan, Pemkab menyediakan layanan darurat Call Center 112 guna memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, ketika ada kejadian atau persitiwa di tengah-tengah masyarakat.
“Keberadaan Call Center 112 ini, tentunya sangat bermanfaat masyarakat. Karena akan dimudahkan dengan waktu yang tidak terbatas, karena layanan ini beroperasi selama 24 jam dan, terus menerus selama dalam seminggu,” ujar Suami Nia Kurnia Fauzi ini.
Konsep penyelenggaraan panggilan darurat tersebut, antara lain meliputi layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme, dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, layanan penanganan kejadian terkait kebencanaan, penanganan pohon tumbang dengan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan hama pengganggu manusia, hewan buas atau berbisa, penanganan kerusakan konstruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan masalah sosial masyarakat, permintaan penyelamatan manusia, dan penanganan kegawatdaruratan lainnya.
“Jadi, di tim layanan Call Center 122 itu ada dari berbagai instansi, baik tenaga kesehatan, kepolisian, kebencanaan dan berbagai kebutuhan lain yang ada pada pelayanan penaganan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menuampaikan, masyarakat bisa mengakses Call Center 112 melaui semua operator telepon baik dari handphone maupun telepon rumah.
“Yang jelas, panggilan darurat 112 merupakan panggilan bebas biaya, sehingga telepon seluler tidak ada pulsa bisa mengakses layanan ini. Mudah-mudahan, layanan panggilan darurat 112 bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak,” pungkasnya.(Zalwi)
Comment