News Satu, Pamekasan, Jum’at 13 Agustus 2021- Pembangunan daerah tetap harus bergulir meski dalam masa pandemi Covid-19 hingga pelosok. Pasalnya setiap sendi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat harus melaju ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi yang terjadi akhir-akhir ini.
Nah, kabar terbaru terkait proses pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau atau KIHT Kabupaten Pamekasan sudah memasuki babak baru. Pasalnya setelah dinyatakan layak oleh konsultan, tahap berikutnya yakni pelelangan Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) pada pihak ketiga.
Menurut Achmad Sjaifuddin, Kepala Disperindag Pamekasan, setelah ada keputusan KIHT sudah layak oleh tim dari Universitas Negeri Jember atau UNEJ maka tahapan perencanaan beegulir. Yakni sebagai fase menyiapkan untuk ke tahapan berikut secara teknis dan aturan yang berlaku dalam pembangunan saran dan prasarana dimaksud.
“Juli kemarin sudah rampung kelayakan dan sekarang penyiapan Master Plan dan DED,” katanya, Jum’at (13/8/2021).
Ditambahkannya, fase pelelangan perencanaan yang nantinya dalam wujud Master Plan dan DED harus dilakukan secara online. Bahkan sudah harus terjadwal dengan baik sesuai program pelelangan khusus yang ada di sistem operasi pemkab setempat, yang dimulai pada Agustus ini.
“Siapa saja yang memenuhi persyaratan nanti terpilih untuk menggarap Master Plan dan DED KIHT dan saat pemenang lelang tepilih maka dilanjut dengan penyusunan selama 3 bulanan. Ketika DED sudah selesai maka pelelangan untuk fisik,” tukasnya.
Perlu diketahui untuk kegiatan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau itu, merupakan salah satu harapan dan cita-cita Pemkab Pamekasan. Kemudian didukung oleh Bea Cukai Madura. Semua guna menekan penyebaran rokok ilegal Bumi Gerbang Salam, disamping menumbuhkan perekonomian warga Pamekasan.
“Khusus sumber dana melalui alokasi anggaran DBHCHT tahun 2021 yang kawasannya ditempatkan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan Pamekasan sesuai hasil uji kelayakan yang disetujui,” tandasnya.(Yudi)
Comment