News Satu, Sumenep, Selasa 17 Agustus 2021- Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selalu dilakukan, salah satunya dengan adanya layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112 yang baru saja diluncurkan.
Ir. Edy Rasiyadi selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep menyampaikan, Kabupaten Sumenep adalah Kabupaten ke-69 di Indonesia yang telah menyelenggarakan Layanan Panggilan Darurat 112 dan menjadi satu-satunya di Madura yang akan menggunakan layanan call center 122.
“Di Jawa Timur, Sumenep merupakan Kabupaten ke-11 dan menjadi Kabupaten pertama di Madura yang melaksanakan layanan call center 112,” terangnya. Selasa (17/8/2021).
Sementara itu, Layanan call center 112 yang terintegrasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini, dihadirkan untuk layanan darurat, seperti darurat medis, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, atau layanan darurat lainnya.
“Konsep penyelenggaraan panggilan darurat 112 di antaranya, layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.
Demikian juga, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, bahwa layanan call center 112, salah satu sarana inovatif yang super cepat dan responsif darurat. Sehingga dengan adanya sarana ini pimpinan OPD dan camat harus selalu aktif dan responsif selama 24 jam.
“Saya tekankan kepada para pimpinan OPD dan Camat, harus senantiasa mengaktifkan telepon selulernya selama 24 jam, jadi jangan sampai ada yang dimatikan agar mengetahui jika ada kejadian yang membutuhkan penanganan secepatnya,” tegasnya.
Layanan darurat 112 ini melayani setiap aduan masyarakat dalam waktu tidak terbatas, untuk itu segenap pimpinan OPD dan camat harus cepat merespon setiap laporan yang masuk, demi meningkatkan kualitas layanan publik hendaknya selalu mengaktifkan telepon selulernya.
“Layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, yang bisa diakses melalui semua operator telepon baik handphone maupun telepon rumah dengan bebas biaya,” tambahnya.
Selain itu, seluruh pimpinan OPD, Pihaknya meminta kepada camat dan ASN agar mensosialisasikan kepada masyarakat supaya paham manfaat dari program ini.
“Melalui layanan call center 112 ini diharapkan bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak, karena bisa terselamatkan dalam setiap kejadian,” tandasnya.(**)
Comment