HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Dukung Program KIHT di Kabupaten Pamekasan

×

Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Dukung Program KIHT di Kabupaten Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Dukung Program KIHT di Kabupaten Pamekasan
Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Dukung Program KIHT di Kabupaten Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Sabtu 21 Agustus 2021- Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai atau DJBC Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto, menegaskan betapa pentingnya kehadiran kawasan industri hasil tembakau atau KIHT. Terutama di kabupaten Pamekasan Jawa timur pada 2021 ini, sebab program ini jadi fasilitas plus bagi perusahaan rokok khususnya untuk proses pelintingan.

“Kawasan Industri Hasil Tembakau menawarkan fasilitas kerjasama pelintingan, dimana perusahaan dalam KIHT yang tidak memiliki mesin pelinting rokok dapat melakukan kerjasama dengan perusahaan pemilik mesin di KIHT,” tegasnya, Sabtu (21/8/2021).

Tak hanya berwacana, pihaknya juga tetapkan komitmen untuk selalu mendukung proses pembangunan program KIHT di hadapan peserta rapat terbatas. Hingga nantinya segera rampung dan dapat beroperasi secara optimal untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Kami berkomitmen siap memfasilitasi dan mengawal pembentukan KIHT Pamekasan,” ungkapnya.

Memang berdasarkan penuturan Bupati Baddrut program KIHT ini sempat terbengkalai pada 2019. Pasalnya, bertepatan dengan adanya pandemi wabah covid-19 yang menerpa Nusantara.

Sehingga setelah menunggu sekian lama, maka proses pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) secara bertahap sudah dimulai. Bahkan secara resmi telah dijadwalkan bisa dibangun pada tahap awal pada akhir tahun 2021 mendatang.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, lokasi KIHT dipilih di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Bahkan secara resmi akan menjadi desa pertama di Bumi Gerbang Salam, yang didapuk jadi pusat industri tembakau Madura.

Sedangkan, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjaifuddin pihaknya telah pastikan proses pembangunanmemulai pembangunan KIHT pada akhir tahun 2021. Itu setelah lulus uji kelayakan dan sekarang bergulir proses perencanaan master plan dan DED.

Nanti akan dilakukan berbagai aktifitas pembangunan fisik secara bertahap. Mulai dari pemadatan lahan, pagar, drainase dan inftrastruktur dasar lainnya, sementara pada tahun 2021 akan membangun 10 tempat industri rokok.(Yudi)

Comment