News Satu, Pamekasan, Jum’at 10 September 2021- Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, Petugas Gabungan dalam Satgas Covid-19 Melaksanakan Ops Yustisi. Sembari melakukan sosialisasi Prokes di berbagai Cafe Bumi Gerbang Salam.
Setiap malam para Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Seperti biasa, sebelum kegiatan ops dimulai terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan bertempat di Area munumen arek lancor sebelah Timur, Kecamatan Pamekasan Kota.
Operasi tersebut dilaksanakan dalam upaya mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Semua demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih tetap membayangi aktivitas masyarakat.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining PS mengatakan para pelanggar yang ditemui saat operasi dan sidak langsung didata. Bahkan juga bisa dijatuhi sanksi sosial. Yakni dari mulai menghafal pancasila dan menyanyikan lagu indonesia raya.
”Sasaran operasi yaitu café-café dan tempat nongkrong masyarakat yang berkerumun, ” ujarnya, Jum’at (10/9/2021).
Sedikitnya ada beberapa warga yang terjaring dalam operasi yustisi malam tersebut. Sehingga Tim yang bertugas, menurut Kasubbaghumas melakukan pemberian sanksi sedemikian rupa.
“Semua untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.
Pihaknya juga tak jemu untuk mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tentu, untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia melalui peran warga di daerah juga.
“Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” tukasnya.(Yudi)
Comment