News Satu, Pamekasan, Rabu 4 Oktober 2017- Program Beras Masyarakat Sejahtera (Rastra) adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat yang berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin).
Oleh karena itu, Rabu (4/10/2017) Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) bersama Polsek Kadur melakukan Pendistribusian Rastra untuk sepuluh bulan di Sepuluh Desa di wilayah Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Camat Kadur, Amirus Shaleh menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan adanya ketidak samaan data antara tahun lalu dengan sekarang, sehingga pihaknya selaku tim kordinasi Rastra ditingkat kecamatan sepakat untuk mengambil alih pendistribusian.
“Kita sudah sepakat, kenapa di ambil alih karena kepala Desa kebingungan dalam rangka data, data di Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) tidak sama antara tahun lalu dengan sekarang,” ujarnya, Rabu (4/10/2017).
Ia menambahkan selain karena adanya permasalahan ditingkat Desa, Rastra tersebut memang sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan 10 sok beras dengan kisaran biaya 240 ribu.
Terpisah Kapolsek kadur AKP Agus Sutanto, SH. Berharap dengan pendistribusin Rastra tersebut untuk kebelakang bisa berjalan dengan baik dan lancar
“Kami harapkan semoga dengan pendistribusian rastra ini masyarakat bisa menikmati dan kedepannya bisa lancar dan aman,” terangnya. (Ipul)
Comment