HALO POLISIHEADLINENEWSPROBOLINGGOREGIONALTNI/POLRI

Diduga Video Mesum Mantan Istri, Pria itu Laporkan Ke Polres Kota Probolinggo

×

Diduga Video Mesum Mantan Istri, Pria itu Laporkan Ke Polres Kota Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Diduga Video Mesum Mantan Istri, Pria itu Laporkan Ke Polres Kota Probolinggo
Diduga Video Mesum Mantan Istri, Pria itu Laporkan Ke Polres Kota Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Selasa 26 Oktober 2021- Pria berinisial AS, (37), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, mendatangi SPKT Polres Kota Probolinggo untuk mengadukan dugaan perselingkuhan mantan istrinya berinisial SA (36) dengan Kakak kandungnya sendiri berinisial AN (40).

AS mantan suami dari SA, ingin mengetahui kebenaran atas video yang ditemukan dirinya dari situs video porno, yang diduga mantan istrinya dan kakak kandungnya sendiri.

Saat ditemui Polres Probolinggo Kota, pada Senin (25/10/2021) kemarin, sekitar pukul 15.30 Wib, AS bercerita dan menyadari bahwa mantan istrinya itu selingkuh, setelah ia keluar dari penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada September 2020 lalu.

AS menyampaikan, bahwa ia mengetahui perselingkuhan itu dari sebuah situs porno. Dimana, di salah satu konten terdapat pemeran yang diyakini SA dengan AN.

“Saksinya anak saya. Saya kasih tahu apa benar video itu ibunya, anak saya mengatakan ya itu bunda,” ujarnya, Selasa (26/10/2021).

AS tidak menduga kalau mantan istrinya melakukan hubungan layaknya suami istri bersama kakaknya sendiri. Terlebih, perbuatan itu dilakukan saat ia sedang dipenjara.

Di saat yang bersamaan, ia juga digugat cerai oleh pujaan hatinya itu yang menuding dirinya telah bertindak kasar terhadapnya.

Sebelum bercerai, ia berusaha mencari bukti dan klarifikasi terhadap SA yang mulai menunjukkan perilaku tak seperti biasanya. Salah satunya pernah telepon dengan pria lain dalam waktu yang lama.

“Saya coba telusuri. Ada dugaan mantan istri saya selingkuh dengan kakak kandung saya,” ucapnya.

Dirinya berharap dengan mengadukan pihak kepolisian akan ada titik terang dengan siapa SA selingkuh. Serta, apa motif diunggahnya video tersebut di situs porno.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim setempat, AKP Teddy Triandani menuturkan bahwa status pengadu bukan lagi suami dari istri yang teradu. Mereka resmi bercerai. Sehingga, mereka tidak memiliki ikatan jika disebut kasus tersebut sebagai perselingkuhan.

“Pengadu mencari tahu siapa yang mengunggah video asusila dan siapa laki-laki (dalam video tersebut),” kata Teddy.

Saat ditanyakan mengenai tindak lanjut dari pengaduan itu, Teddy menyampaikan segala pengaduan yang disampaikan masyarakat tetap diterima. Terkait kasus AS ini, pihaknya akan mempelajari kasusnya. “Aduannya masih revisi,” singkatnya.(Bambang)

Comment