HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Program Pemanfaatan DBHCHT 2022 Dirampungkan Pemkab dan Bea Cukai Madura

×

Program Pemanfaatan DBHCHT 2022 Dirampungkan Pemkab dan Bea Cukai Madura

Sebarkan artikel ini
Program Pemanfaatan DBHCHT 2022 Dirampungkan Pemkab dan Bea Cukai Madura
Program Pemanfaatan DBHCHT 2022 Dirampungkan Pemkab dan Bea Cukai Madura

News Satu, Pamekasan, Senin 3 Januari 2022- Bea Cukai Madura bersama Pejabat Pemerintah Kabupaten Sampang dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa timur, telah melaksanakan rapat kordinasi terkait dengan pembahasan teknis rencana pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2022.

Hal ini dituntaskan diakhir tahun agar semua bisa segera berjalan ketika telah ada ketentuan untuk pemanfaatan alokasi anggaran DBHCHT 2022. Khususnya, yang bisa dikelola di bidang penegakan hukum yang akan dilakukan di kedua kabupaten setempat tersebut.

Tak ayal jika dalam Rapat yang dilaksanakan pada Rabu (22/12/2021) diikuti oleh tim bersama dari jajaran Pemkab Sampang. Bahkan juga berjalan hingga hari Kamis (23/12/2021) bersama Pemkab Pamekasan di Aula Kantor Bea Cukai Madura.

Secara teknis dalam kegiatan itu dilakukan pembahasan DBHCHT tahun 2022. Yakni yang meliputi kegiatan pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), sosialisasi ketentuan cukai, pemberantasan rokok ilegal dan pengumpulan informasi keberadaan rokok ilegal.

“Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan rencana kerja sepanjang tahun 2022. Program-program DBHCHT tahun 2022 akan dimulai sejak awal tahun 2022,” ujar Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Senin (3/1/2022).

Pihaknya juga menyampaikan bahwa rencana kerja DBHCHT 2022 dapat mengacu ke hasil evaluasi DBHCHT 2021. Sehingga peningkatan kualitas dan inovasi kegiatan dapat diterapkan di kegiatan berikutnya secara baik dan sesuai target yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Selain itu, sosialisasi cukai dapat dikembangkan dalam bentuk event sesuai karakteristik daerah serta operasi pemberantasan yang lebih intens ke beberapa titik strategis,” ujarnya.

Diharapkan dalam upaya perencanaan DBHCHT tahun 2022 bisa berjalan dengan baik dan tepat. Yaitu, khususnya pada bidang penegakan hukum yang akan meningkatkan kualitas dan efektifitas masing-masing program, sehingga tujuan program dapat tercapai.(Yudi)

Comment