HEADLINEJAKARTANEWSREGIONAL

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Bujukan Seksual Game Online

×

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Bujukan Seksual Game Online

Sebarkan artikel ini
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Bujukan Seksual Game Online
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Bujukan Seksual Game Online

News Satu, Jakarta, Kamis 6 Januari 2022- Hati-hati para orang tua dalam mengawasi perilaku anaknya terlebih dalam menggunakan gawai dan berbagai aplikasi didalamnya. Pasalnya, seiring dengan perkembangan teknologi digital banyak anak dibawah umur yang kerap menggunakan aplikasi game online disaat mengisi waktu luang.

Ironisnya, kondisi ketergantungan terhadap permainan berbagai digital di gawai tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pihak lain untuk berbuat yang tidak seharusnya. Diantaranya yakni dengan melakukan bujuk rayu pada para gamer untuk melakukan hal yang tak senonoh dihadapan dirinya dengan aplikasi Panggilan video yang tak pantas.

Hal ini diungkap oleh jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri baru-baru ini. Mereka berhasil menangkap predator seksual anak di bawah umur yang menjalankan aksinya melalui game online.

Bahkan, akibat aksi bejat tersangka, pada sebanyak sebelas anak berusia 9-17, menjadikan dirinya sebagai Tersangka. Sebab ada setidaknya belasan korban kasus kejahatan seksual melalui game online Free Fire.

Menurut data yang dirilis kepolisian daerah Jawa timur, korban kejahatan ini bahkan tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Modusnya yakni para Korban diiming-imingi tersangka berinisial S untuk mengirimkan foto yang bermuatan pornografi tentang dirinya.

Tak hanya itu saja, terkadang mereka kemudian diajak untuk melakukan aktifitas VCS (video call sex). Tentunya, dengan memberi janji akan diberikan diamond seharga Rp. 100 ribu jika mereka menuruti nafsu bejat sang tersangka saat itu.

“Tersangka mengiming-imingi atau merayu akan memberikan Diamond, yaitu alat tukar premium, yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item ekslusif kepada korban,” jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol, Kamis (6/1/2022).(Yud)

Comment