News Satu, Probolinggo, Kamis 27 Januari 2022- DPRD Kota Probolinggo Komisi II memanggil pihak terkait adanya Bus karyawan Pabrik KTI (Kutai Timber Indonesia) Probolinggo, Jawa Timur, yang tidak berijin trayek untuk hadir di acara RDP (Rapat Dengar Pendapat) sejak pukul 09.00 Wib hingga selesai.
Dari pantauan dilokasi, tampak hadir pihak Pabrik KTI, Vendor, Dishub kota Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo Kota dan pihak korban (Fredy Dermawan).
Ketua Komisi II, Sibro Malisi, meminta agar pihak Vendor melengkapi surat ijin trayek dan persyaratan lainnya dengan batas waktu yang ditentukan. Apabila pihak Vendor belum miliki ijin resmi. Maka Komisi II meminta agar pihak KTI memakai Vendor lainnya.
“Kalau belum ada niat baik untuk urusi ijin dengan batas waktu yang ditentukan. Agar pihak KTI mencari vendor lainnya,” tegasnya, Kamis (27/1/2022).
Sementara, pihak korban tertabrak Bus Karyawan milik Vendor SHC. Meminta agar pihak vendor dan pihak KTI memberikan keringanan dan bantuan lainnya demi masa depan istri dan kedua anaknya.
“Saya minta pihak Vendor dan Pabrik KTI untuk memikirkan saudara saya (Fredy Darmawan) yang saat ini patah kakinya dan kedua anaknya masih sekolah,” harap Eva, keluarga korban.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut pihak Vendor SHC, bernama Citra menyetujui namun dirinya meminta agar pihak lain juga ikut membantu agar tidak dibebankan semuanya kepihak Vendor SHC.
“Kami siap membantu namun masalah ini jangan di bebankan kami semua. Pihak lain juga bersama berembuk soal ini dan kita bicarakan bersama,” paparnya.
Ia menambahkan, “Saat peristiwa terjadi saya langsung ke TKP. Namun saat itu pihak korban dibawa ke RSUD dr Moh Saleh dan dibawa langsung ke rumah sakit Surabaya. Sehingga saya belum tahu jelas siapa korbannya,” tandasnya.
“Kita akan tetap bantu korban dan keluarganya, ” tutupnya.(Bambang)
Comment