News Satu, Probolinggo, Kamis 3 Februari 2022- Sebanyak 128 Karyawan RSUD dr Moh Saleh kota Probolinggo, Jawa Timur, yaitu bagian Admin, Perawat, Satpam dan lainnya yang tidak lulus tes dan diberhentikan secara tidak hormat mengadu kepada LSM Lira kota Probolinggo.
Alan, salah satu karyawan RSUD dr Moh Saleh yang tidak lulus tes dan diberhentikan merupakan warga kelurahan Jrebenglor, kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, menyampaikan nasib pemberhentiannya kepada LSM Lira dan mengaku bahwa dirinya telah bekerja selama 7 tahun lebih.
“Saya bersama teman lainnya yang senasib diberhentikan dari RSUD dr Moh Saleh meminta tolong kepada LSM Lira. Saya mengabdi sudah 7 tahun lamanya dan punyak anak satu. Apalagi saat ini mencari pekerjaan sangat sulit,” keluhnya, Kamis (3/2/2022).
Secara bersamaan, Junaidi, yang juga merupakan karyawan yang diberhentikan secara tidak terhormat meminta keadilan kepada pemerintah kota Probolinggo atas pemberhentian dirinya tanpa alasan yang jelas.
“Saya tidak lulus tes. Namun hasil tes saya tidak tahu. Sedangkan saya saat menjadi karyawan tidak pernah ada teguran soal pekerjaan saya. Saat ini saya punya anak dan istri meminta kepada LSM Lira soal nasib saya dan teman-teman. Saya mengabdi selama 8 tahun. Sedangkan sebagian teman saya ada yang 10 tahun, 11 tahun dan 7 tahun,” ungkapnya.
Secara terpisah, ketua LSM LIRA Kota Probolinggo, Eko Prasetyo, mengatakan, pihaknya bersama Lembaga lainnya akan menggelar hearing kepada komisi III mengenai nasib karyawan RSUD dr Moh Saleh.
“Kita lakukan pendampingan kepada karyawan RSUD dr Moh Saleh, akan hearing ke komisi III, Apabila langkah ini tidak menghasilkan. Kita lanjutkan ke PTUN,” tegasnya.
“Kita akan terus perjuangkan nasib mereka yang sudah lama mengabdi ke negara ini. Mereka pantas diperjuangkan sebab saat masa pandemi, mereka garda terdepan melawan covid-19. Namun pengabdian mereka dianggap tidak ada nilainya hingga diberhentikan,” sambungnya.
Ia menambahkan, “kita akan meminta untuk bisa di pekerjakan lagi. Kasihan nasib anak dan istrinya. Kita akan terus perjuangkan sebanyak 128 orang yang sudah ke kita. Apabila tidak ada solusi maka kita bersama LSM lainnya akan lakukan aksi kepada pemkot dan DPRD kota Probolinggo, ” tutupnya.
Sementara Plt. Direktur RSUD dr Moh Saleh, Dr Abraar, menegaskan, bahwa pihaknya bukan memberhentikan 128 karyawan RSUD dr Moh Saleh melainkan hanya mengevensikan.
“Saya luruskan, bahwa ini bukan pemberhentian tetapi mengeviensikan sesuai beban dan kinerja mereka selama ini. Tenaga kerja RSUD dr Moh Saleh ada sebanyak 987 orang. Maka, berdasarkan penghitungan beban kinerja serta analisa kerja kita lakukan eviensi beberapa tenaga kerja yang menurut kita overloud atau berlebihan,” jelasnya.
Lanjutnya, “Bagi teman – teman yang menjadi tenaga honorer, insyaallah di tahun 2023 kita angkat menjadi pegawai tetap. Kita ikuti arahan MenPan agar di tahun 2023 tidak ada lagi tenaga honorer dan setiap tahun tidak lagi lakukan perpanjangan kerja. Agar memiliki payung hukum yang jelas,” tukasnya.(Bambang)
Comment