News Satu, Probolinggo, Rabu 9 Februari 2022- Sebanyak 20 pemilik Lapak TWSL (Taman Wisata Study Lingkungan Hidup) kota Probolinggo, Jawa Timur, yang diminta kuncinya dan sebagian dari mereka tidak mau memberikan kunci lapak tersebut mengadukan keluhannya kepada pihak DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) kota Probolinggo.
Selanjutnya, Komisi II memanggil kedua belah pihak antara perwakilan Pemilik Lapak dan DKUPP dengan menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat).
“Semua pemilik lapak yang masih ingin berjualan harus buat pengajuan atau pernyataan untuk mengikuti program pemerintah. Sebab itu bukan ijin lapak tetapi soal pemakaian milik daerah,” tegasnya, Rabu (9/2/2022).
Kepala DKUPP, Fitrawati, menegaskan, pihaknya akan memberikan surat pernyataan dengan batas satu minggu. Pemilik lapak TWSL untuk mengikuti program DKUPP dan kerjasamanya.
“Sebenarnya agak berat. Prosesnya sudah lama sekali dan tidak ada perubahan. Tetapi kita sudah memberikan satu minggu untuk membuat pernyataan untuk medukungan keinginan program kami,” ujarnya.
“Dari 20 lapak yang menyerahkan kuncinya hanya 6 orang. Kita minta kerjasamanya agar program pemerintah dapat terpenuhi terutama soal destinasi wisata dan kuliner oleh-oleh kota Probolinggo,” tegasnya.(Bambang)
Comment